Sarkowi Desak Penanganan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

intuisi

16 Mei 2025 10:37 WITA

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zary saat di konfirmasi media. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – DPRD Kalimantan Timur baru saja menggelar rapat lintas komisi untuk membahas langkah konkret menindak tambang ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi penting, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, serta Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan.

Setiap instansi diminta untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tambang ilegal yang kini menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran hukum biasa, melainkan berkaitan dengan tata kelola kawasan hutan yang memiliki fungsi penting sebagai pusat pendidikan dan pelestarian lingkungan.

“Ini murni tambang ilegal dan jelas mengandung unsur pidana serta perdata. Kami mendesak Polda agar dalam dua minggu ke depan segera menetapkan tersangka. Pemeriksaan terhadap 24 saksi sudah dilakukan, tinggal menunggu tindak lanjut,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Selain itu, DPRD Kaltim juga menyoroti minimnya dukungan pengamanan kawasan hutan, sehingga rawan terjadi aktivitas ilegal. Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera menyediakan sarana operasional seperti kendaraan patroli untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik serupa terjadi kembali.

Terkait konflik lahan antara KHDTK Unmul dan dua perusahaan tambang yang sudah mendapatkan izin, disepakati bahwa Fakultas Kehutanan Unmul akan segera mengirim surat resmi ke Menteri ESDM untuk meminta revisi izin tambang yang masuk ke wilayah KHDTK.

“Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai pusat riset, pendidikan, dan pelestarian lingkungan. Semua pihak harus serius menjaga dan mengawal proses hukum ini,” tegas Sarkowi.

Sebagai tindak lanjut, Fakultas Kehutanan Unmul juga berencana mengusulkan penambahan personel serta dana operasional kepada kementerian untuk memperkuat pengamanan kawasan tersebut.

Pemerintah provinsi pun diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebutuhan dasar pengamanan agar fungsi hutan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal demi keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masa depan generasi mendatang. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!