HeadlineSorotan

Satpol PP Samarinda Tunggu Instruksi Tertibkan Lapak Pertamini

Satpol PP Samarinda sebagai penegak peraturan daerah, masih menunggu arahan Pemkot terkait kabar rencana penertiban penjualan Pertamini.

Samarinda, intuisi.co – Rencana penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal mengemuka di Samarinda. Pemkot telah menggulirkan rencana penertiban. Satpol PP Samarinda sebagai pelaksana, hingga kini masih menunggu regulasi sebagai dasar penertiban.

“Kami masih menunggu arahan agar pergerakan kami terarah,” sebut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar, dikonfirmasi Rabu siang, 3 Maret 2021.

Satpol PP Samarinda sebagai penegak peraturan pemerintah, saat ini masih menunggu instruksi Pemkot Samarinda soal rencana penertiban tersebut. Penertiban Satpol PP memang tak dapat asal-asalan. Harus didasari regulasi. Sehingga penertiban bisa berjalan baik.

Apalagi menyangkut hal yang bersinggungan dengan legalitas, yang umumnya turut menyerempet ranah hukum dan tak termasuk dalam peraturan daerah. Satpol PP pun dijamin bakal lebih fokus terhadap urusan penertiban. “Kalua berizin dan tidak, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” lanjutnya.

Aturan Mengenai Pertamini

Bisa aturan, praktik penjualan BBM eceran dengan pola Pertamini ini jelas dianggap bertentangan dengan UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas, UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal juga Peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi No 6/2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur.

Di daerah, aturan mengenai hal tersebut belum tersedia, termasuk Samarinda. Sehingga polisi pamong praja ini hanya bisa bergerak lewat perda. Misalnya Perda Samarinda No 19/2014 tentang Penataan Pedagang. Tujuannya tak lain demi menata kota dan menjaga Samarinda tetap rapi. Terutama di bagian trotoar yang memang khusus digunakan pedestrian alias pejalan kaki.

“Intinya, kami memang akan menertibkan tapi tak main angkut saja. Kami punya regulasi juga,” sebutnya.

Penataan ini jelas hal penting, termasuk dalam urusan memasarkan BBM secara ilegal. Mengingat sebelumnya lapak BBM eceran pernah menyebabkan insiden kebakaran di Samarinda. Sehingga dari sisi keamanan, jelas harus diperketat. Jangan sampai ada warga jadi korban. “Jadi ditunggu saja,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.