Tenggarong, intuisi.co- Optimalisasi pendapatan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus dilakukan. Potensi pendapatan daerah dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni sebesar Rp 800 miliar untuk tahun 2025.
Target ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan capaian PAD tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 680 miliar, sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menuturkan bahwa optimalisasi PAD merupakan instruksi langsung dari Bupati Kukar dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai motor utama dalam mengakselerasi realisasi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun sumber-sumber nonpajak lainnya.
“Kita sudah sampaikan secara langsung ke Bapenda dan seluruh OPD terkait, bahwa target PAD tahun ini adalah Rp 800 miliar. Ini bukan hanya angka di atas kertas, tapi menjadi tolok ukur kinerja dan komitmen kita semua,” ujar Sunggono, Senin (21/4/2025).
PAD Kukar tidak hanya bertumpu pada pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, dan reklame. Pemerintah daerah juga menggali potensi lain seperti insentif dari pemerintah pusat yang diberikan atas kinerja pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, dan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan turut menjadi pilar penguatan pendapatan. Dengan potensi kelapa sawit dan komoditas lainnya di Kukar yang cukup besar, sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendongkrak PAD ke depan.
“Insentif dari pusat dan DBH ini bisa dioptimalkan asal kita mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak nyata. Oleh karena itu, OPD harus bersinergi agar indikator-indikator pembangunan daerah bisa dicapai,” tambah Sunggono.
Dampak Peran BUMD untuk PAD
Tak kalah penting, Sunggono menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar tambahan penghasil PAD. Sejumlah BUMD strategis milik Pemkab Kukar diharapkan mampu memberikan dividen yang signifikan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka masing-masing.
BUMD seperti PDAM Tirta Mahakam, Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE), dan Tunggang Parangan (TP) diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam menambah kas daerah.
Sebagai gambaran, dividen dari PDAM yang pada tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 500 juta, tahun ini diproyeksikan melonjak hingga Rp 1,3 miliar. Sementara itu, BUMD dengan penyumbang dividen tertinggi masih dipegang oleh MGRM dan TP, yang kontribusinya mencapai miliaran rupiah.
“Seluruh BUMD telah menandatangani perjanjian kinerja dengan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Komitmen mereka untuk menyetor dividen menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas pengelolaan usaha milik daerah,” jelasnya.
Pemkab Kukar meyakini bahwa target Rp 800 miliar bukan sekadar ambisi, tetapi fondasi bagi kemandirian fiskal dan pembangunan yang lebih terencana. Dengan optimalisasi potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, dan penguatan kinerja BUMD, harapan besar disematkan agar Kukar mampu keluar dari ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Semakin besar kontribusi PAD, semakin besar pula ruang fiskal kita untuk membiayai program-program prioritas. Ini yang harus menjadi semangat bersama,” pungkas Sunggono.
Adanya target ini, Pemkab Kukar tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga tentang visi jangka panjang: membangun ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara luas. (adv/ara)