EkonomiHeadlinePariwaraPemkot SamarindaSamarindaSorotan

Siasat Jitu Andi Harun Hadapi Investasi Samarinda yang Terganjal RTRW

Investasi Samarinda tertahan RTRW. Pemkot tak habis akal. Konsultasi dilakukan. Perkada Rencana Detail Tata Ruang kemudian jadi solusi.

Samarinda, intusi.co-Keran investasi Samarinda bakal terbuka lebar bila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) direvisi. Sayangnya ihwal tersebut tak bisa instan dilakukan. Membutuhkan proses panjang. Dan untuk mengubah isinya juga perlu waktu dua dekade.

Demikian dikatakan Wali Kota Andi Harun kepada sejumlah media usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 di gedung rapat lantai tiga DPRD Samarinda pada Kamis siang, 31 Maret 2022.

“Pengesahan perda RTRW kota (Samarinda) ini harus menunggu perda RTRW provinsi,” ujar Andi Harun.

Sebagai informasi RTRW Kaltim sudah disahihkan pada 2016 lalu dan beleid tersebut berlaku hingga 2036 mendatang. Itu artinya aturan ini bisa diubah setelah 20 tahun. Hal serupa berlaku dengan RTRW Kota Tepian yang disahkan pada 2014 lalu. Kendati demikian Pemkot tak habis akal. Wali Kota Andi menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Advis yang kami terima adalah memproses secara paralel pemberlakuan RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang,” sebutnya.

Lebih lanjut mantan legislator ini menerangkan, rencana RDTR ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dan saat ini pemkot sedang menyusun peraturan kepala daerahnya. Dengan demikian investasi terhambat.

“Pada akhirnya semua izin bisa dilayani. Pelayanan publik tata ruang juga bisa dilakukan. Perkada RDTR ini menjadi jalan keluar sambil menunggu RTRW,” tuturnya.

Investasi Samarinda Melonjak Tajam

Rancangan Andi Harun ini memang berbanding lurus dengan potensi investasi di Samarinda. Dalam setahun terakhir penanaman modal di ibu kota Kaltim ini menanjak sebesar 89,78 persen. Hal tersebut juga berimbas dengan meningkatnya usaha mikro sebesar 11,96 persen.

“Jadi RDTR ini tidak akan bertentangan dengan RTRW karena basisnya sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan Wali Kota Andi, rencana ini sendiri sudah dimulai dari tingkatan kecamatan. Persisnya Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Saat ini kedua kawasan ini masih menanti konfirmasi asistensi.

“Kalau RDTR kecamatan sudah selesai, tinggal menunggu penyempurnaan saja perkadanya,” tuturnya.

Dia menambahkan, dua kecamatan ini dipilih menjadi pilot project lantaran ke depannya bakal menjadi pusat perekonomian dan pusat pemerintahan. Tak hanya itu, kedua kecamatan ini juga bakal menjadi pusat pengendalian banjir.

“Pemerintah kota sangat optimistis melihat respons dari kementerian. Intinya jika RDTR tuntas, investasi Samarinda berkembang pesat,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.