Tenggarong, intuisi.co- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp 953 miliar pada tahun 2025, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan target sebelumnya yang sebesar Rp 732 miliar.
Meskipun target ini lebih tinggi, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah guna mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik.
“Target PAD tahun ini melibatkan beberapa komponen utama, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain yang sah,” terang Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana.
Salah satu komponen terbesar berasal dari pendapatan lain-lain yang sah, terutama yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan lain-lain PAD yang sah, dan khususnya dari BLUD. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1, pendapatan ini nantinya akan dialihkan ke pos retribusi daerah,” jelas Fredy pada Jumat (4/4/2025).
Perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Nomor 1 ini akan mempengaruhi cara penghimpunan dan penghitungan PAD di Kukar, terutama dalam hal retribusi pelayanan publik yang kini menjadi bagian dari sektor pajak.
“Penerapan Undang-Undang Nomor 1, yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), berpotensi mempercepat penerimaan PAD,” ungkap Fredy. Menurutnya, dengan sistem baru, masyarakat yang membayar pajak kendaraan langsung mentransfer bagiannya ke kas daerah Kukar.
Namun, meski target PAD meningkat, Fredy mengakui bahwa pendapatan dari pajak dan retribusi daerah masih cukup rendah. Hal ini disebabkan beberapa faktor, termasuk kurangnya komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah yang ada.
Bapenda Kukar juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung penerimaan daerah. Pembangunan jaringan listrik dan penerangan jalan akan meningkatkan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan.
Untuk itu, Bapenda Kukar berencana melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola pajak dan retribusi di tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara optimal dan mempercepat pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.
“Ke depannya, kami akan fokus pada penguatan tata kelola, baik dari sisi administrasi pajak maupun retribusi. Kami berharap dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan sistematis, kami bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujar Fredy.
Pencapaian target PAD yang lebih tinggi diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal, sekaligus memperkuat ketahanan fiskal Pemkab Kukar dalam menyelenggarakan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (adv/ara)