HeadlineSorotan

Suara Warga tentang RTH Samarinda yang Masih Jauh dari 30 Persen Luas Kota

Ruang terbuka hijau atau RTH Samarinda masih sangat jauh dari luas minimal 20-30 persen yang diatur perda hingga undang-undang.

Samarinda, intuisi.co Perda 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 mengatur ketetapan minimal 30 persen dari 717,4 kilo meter persegi luas Ibu Kota Kaltim ini sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Namun realitas hingga saat ini masih jauh dari luas minimal. Warga kota pun kian meresahkan situasi tersebut.

“Sangat disayangkan. Padahal perda ini sudah berjalan enam tahun,” terang Ariansyah, warga Kecamatan Samarinda Seberang kepada intuisi.co, Senin siang, 30 November 2020.

Dari syarat minimal RTH 30 persen, di Samarinda baru terpenuhi 5 persen. Padahal, RTRW mestinya jadi rujukan dan dasar pembangunan kota. Terlebih penetapannya juga melewati persetujuan dari masyarakat.

Ariansyah pun menyorot keberadaan sebagai ibu kota Kaltim, yang tahun-tahun mendatang juga berperan sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN) yang baru kelak. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo tahun lalu telah menetapkan sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara sebagai kawasan baru IKN. “RTH ini juga penting untuk membangun citra Samarinda sebagai kota yang nyaman, layak huni, dan dekat dengan lingkungan,” tuturnya.

Denada Putri, warga Kecamatan Sungai Kunjang, juga mengeluhkan persoalan sama. Alih-alih terpenuhi ketentuan RTH minimal, Samarinda justru lebih akrab dengan pertambangan batu bara. “Saya harap kepemimpinan selanjutnya bisa lebih baik,” imbuhnya.

Zacharias Demon Daton yang telah bertahun-tahun tinggal di Samarinda, menimpali jika kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Samarinda, wajib mewujudkan RTH sebab pelaksanaannya diatur dalam UU NO 26/2007 tentang Penataan Ruang. Beleid tersebut juga menyebut minimal 20 persen RTH publik dari luas wilayah kota yang tersedia di masing-masing daerah. Aturan itu membagi RTH ke dalam dua jenis yakni ruang terbuka publik dan privat.

“Ini juga menjadi pertanyaan besar kinerja pemerintah selama lima tahun di Samarinda. Ingat ruang terbuka ini penting bagi peningkatan kualitas udara. Jangan hanya membangun gedung tinggi tapi lupa dengan RTH,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.