Sudah 25 Ribu Nelayan Mendaftar di e-Kusuka Kukar
DPK Kukar meminta nelayan agar memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik atau bisa disebut e-Kusuka
Tenggarong, intuisi.co- Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) mengimbau kepada nelayan yang ada di Kutai Kartanegara segera mendaftarkan diri dalam program e-Kusuka. Dengan memasukkan nama, maka program dari pemerintah daerah dan pusat jauh lebih mudah didapatkan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik, mengatakan bahwa saat ini 25.650 ribu dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka. 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
“Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 November 2023.
Lebih lanjut dia menerangkan, pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi. Namun, Muslik mengakui bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka.
“Salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki DKP,” ujar Muslik.
Dia melanjutkan, hingga kini hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.
“Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” pungkas Muslik. (*)