Sunggono Tekankan Digitalisasi dan Transparansi Zakat Kukar

intuisi

27 Sep 2025 20:00 WITA

Bank Dunia
Ilustrasi tuna wisma di pinggir jalan. (pixabay.com/istimewa)

Tenggarong, intuisi.co — Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyampaikan harapan besar agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat, bukan sekadar lembaga penyalur bantuan sosial.

Menurutnya, peran strategis Baznas ke depan harus diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor produktif dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, zakat memiliki posisi penting dalam struktur kebijakan sosial ekonomi Kukar. Melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Badan Amil Zakat, pemerintah daerah telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi Baznas untuk memperluas jangkauan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat tata kelola dana zakat di semua tingkatan.

“Harapan kami, Baznas Kukar tidak hanya berhenti pada aspek distribusi dana zakat, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Zakat harus mampu menjadi instrumen ekonomi yang menggerakkan sektor-sektor produktif,” ujar Sunggono, Sabtu (27/9/2025).

Ia menambahkan, ketika zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional, maka fungsinya tidak lagi terbatas pada aspek spiritual. Dana umat tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membantu pelaku usaha kecil, serta membiayai sektor pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan.

Sunggono menegaskan, paradigma baru pengelolaan zakat harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integrasi dengan program pembangunan daerah. Menurutnya, era digitalisasi membuka peluang besar bagi Baznas untuk membangun sistem pelaporan dan pendataan zakat yang lebih akurat dan terbuka hingga tingkat desa.

“Digitalisasi dan transparansi mutlak diperlukan. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan meningkat, dan potensi zakat yang selama ini belum tergali bisa dioptimalkan,” tegasnya.

Selain itu, Sunggono juga menyoroti pentingnya penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa. UPZ, katanya, merupakan ujung tombak pengumpulan zakat yang perlu dibekali kemampuan administrasi dan manajemen modern agar penghimpunan dana umat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia menilai, kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah juga menjadi kunci utama keberhasilan. Dengan sinergi yang baik, zakat dapat berperan sebagai pilar kebijakan sosial ekonomi daerah yang berorientasi pada keadilan dan kemandirian umat.

“Melalui kerja sama antara pemerintah dan Baznas, kita bisa menciptakan ekosistem zakat yang terintegrasi — dari pemungutan, pengelolaan, hingga pelaporan. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa Baznas memiliki peluang besar untuk memperluas peran dalam bidang pemberdayaan ekonomi. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengembangkan program zakat produktif, seperti pembiayaan mikro bagi pelaku UMKM, modal usaha untuk petani dan nelayan, serta pelatihan keterampilan bagi keluarga penerima manfaat.

“Zakat produktif bisa menjadi kunci menciptakan masyarakat yang mandiri. Kita ingin zakat menjadi motor penggerak ekonomi umat, bukan sekadar bantuan konsumtif,” katanya menegaskan.

Menurutnya, komitmen Pemkab Kukar terhadap tata kelola zakat bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga strategi memperkuat ketahanan sosial ekonomi daerah di tengah tantangan global. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, potensi zakat Kukar diyakini mampu memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan yang berkeadilan.

“Ke depan, saya ingin melihat Baznas Kukar tumbuh sebagai lembaga yang profesional, adaptif terhadap teknologi, dan benar-benar menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan serta memperluas kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!