Sunggono Tekankan Profesionalisme ASN Menjelang PSU Kukar

intuisi

27 Mar 2025 13:41 WITA

Ilustrasi pemilihan umum saat PSU Kukar mendatang. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer (Non-ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) diingatkan untuk menjaga netralitas. Seruan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam pertemuan bersama jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Sunggono dengan tegas melarang keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis, baik sebagai juru kampanye, tim sukses, maupun bentuk keberpihakan lainnya terhadap calon tertentu.

“Jadi tidak boleh ada ASN atau Non-ASN yang terlibat langsung menjadi juru kampanye, menjadi tim sukses, atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat,” ujar Sunggono, Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN, meski memiliki hak politik sebagai warga negara, tetap wajib menjaga profesionalisme dan etika birokrasi.

Segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip netralitas, lanjutnya, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Jangan sampai ada ASN di Kukar yang melanggar aturan ini. Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi jika terbukti melanggar prinsip netralitas,” tambah Sunggono.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN untuk menggunakan hak pilih pada 19 April 2025 mendatang saat PSU Kukar berlangsung. Menurutnya, partisipasi aktif dalam Pilkada merupakan kewajiban yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Gunakan hak pilih Anda dengan baik dan benar. Jangan sampai golput, karena suara Anda menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” ucapnya.

Sunggono menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN yang melanggar netralitas tidak hanya datang dari internal pemerintah, melainkan juga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki wewenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

Pemerintah Kabupaten Kukar, melalui berbagai upaya, terus mendorong terciptanya Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis. Netralitas ASN dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat daerah.

Selain menjaga sikap netral, Sunggono juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. Pilkada adalah ajang demokrasi yang harus dijaga dengan baik agar dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.

Adanya imbauan ini, diharapkan ASN di Kukar tetap konsisten menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang profesional, sekaligus ikut serta mendukung terwujudnya pemilihan kepala daerah yang damai dan bermartabat. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!