HeadlineSorotan

Syaharie Jaang Tegaskan Larangan Kerumunan di Malam Tahun Baru

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang tegas melarang aktivitas kerumunan pada malam tahun baru. Warga diminta berdiam di rumah bersama keluarga.

Samarinda, intuisi.co – Tahun 2020 segera berakhir. Namun malam pergantian tahun kali ini bakal jauh beda dari biasanya. Kerumunan bukan lagi hal yang diperkenankan, seperti diberlakukan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Dampak dari pandemi covid-19 yang belum berakhir sejak Maret lalu.

“Kami harap Samarinda tetap dalam suasana aman terkendali sesuai apa yang sudah diatur dalam ketentuan pemerintah untuk larangan mengumpulkan massa pada malam tahun baru,” sebut Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Kamis sore, 31 Desember 2020.

Saat ini kondisi penyebaran covid-19 di Samarinda telah mencapai 6.867 kasus akumulatif. Dengan 346 kasus positif masih berstatus aktif, baik menjalani perawatan maupun isolasi mandiri. Samarinda pun masuk zona merah sebaran covid-19 meningat jumlah kasus aktif yang mencapai ratusan. Sebagaimana diketahui, Dinas Kesehatan Kaltim menetapkan 51 kasus aktif ke atas sebagai kriteria penetapan zona merah di provinsi ini.

Sebagai langkah serius pencegahan, Pemkot Samarinda sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengumpulan massa. Mengikuti kebijakan Polri yang sebelumnya telah menerbitkan ketentuan serupa. “Kami harap camat dan lurah juga bisa konsentrasi memantau wilayahnya agar warganya tidak merayakan (pergantian tahun) dengan berlebihan. Kumpul di rumah masing-masing saja bersama keluarga untuk hindari kerumunan,” tegasnya.

Syaharie Jaang Sorot Titik Keramaian

Wali kota Samarinda dua periode itupun menyorot sejumlah kawasan yang lazimnya padat tatkala malam pergantian tahun. Seperti tepian Sungai Mahakam, Jembatan Kembar, Jembatan Mahkota II, kawasan Citra Niaga, kafe, dan hotel-hotel. Tempat-tempat inilah yang harus diswaspadai dan diharap tak ada keramaian ketika tahun berganti.

Imbauan larangan berkumpul ditegaskan sebagai hal wajib. Itu sebab Jaang meminta lurah dan camat mengingatkan setiap RT di daerahnya mengenai aturan tersebut. Jaang juga mewanti-wanti aksi balap liar yang kerap terjadi kala tahun baru.

“Balap liar juga harus diwaspadai. Polri sudah ada langkah-langkahnya untuk penindakan balap liar ini. Selain itu saya menginstruksikan kepada Satpol PP untuk terus merazia peredaran miras ilegal. Biasanya kalau pergantian tahun baru seperti ini banyak yang menyalahgunakan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.