Samarinda, intuisi.co-Pemilihan Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 segera dimulai. Hingga kini ada tiga bakal calon (balon) yang hendak menduduki kursi komiter olahraga daerah tersebut.
Pertama adalah Zairin Zain. Mantan birokrat yang pernah menjadi kandidat wali kota Samarinda. Kemudian ada Wakil Ketua IV KONI Kaltim Rusdiansyah Aras dan selanjutnya Ketua KONI Bontang Aminullah atau Emi.
Kendati kontestasi belum dimulai, sejumlah ketentuan khusus untuk menduduki bangku ketua KONI Kaltim pun dipertanyakan timses Zairin Zain. Persisnya syarat 30 persen dari 81 entitas pemilik suara sah di KONI Kaltim.
“Apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tak berdasarkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) tentunya itu bisa kami anulir,” ujar Ketua Tim Pemenangan Zairin Zain, Agus Hari Kesuma kepada sejumlah media pada Selasa, 25 Januari 2022.
Karenanya bila memang tak sesuai dengan aturan berlaku, kata dia, pihaknya tentu akan mengambil sikap. Langkah itu bakal diambil tatkala musyawarah provinsi pungkas digelar pada 29 Januari mendatang. Tak hanya itu, timses juga tetap ambil sikap bila syarat 30 persen itu merupakan arahan KONI pusat.
“Kami juga tidak memaksakan kehendak. Kalau sesuai aturan ya monggo aja,” tegasnya.
Tensi Pemilihan Ketua KONI Kaltim Mulai Memanas
Seturut dengan itu bila gagal meraih suara menduduki kursi ketua KONI Kaltim, pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan membuat KONI tandingan. Untuk legalitas bisa mengajukan ke KONI pusat dengan ketentuan tertentu.
“Ya SK-nya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita nda pakai SK. Kan keinginan kami sama untuk membina olahraga. Pengajuannya lewat pemerintah juga,” tuturnya.
Kendati demikian langkah yang diambil tersebut terkesan memaksakan bakal calon tertentu. Mengenai itu, Agus menjawab dengan santai. Bahkan menurutnya anggapan tersebut tidak menjadi masalah.
“Boleh dibilang memaksakan, boleh dibilang tidak. Kami tidak memaksakan, tapi kami melihat dia (Zairin Zain) punya integritas dan punya kompetensi untuk itu, ya harus dipaksakan. Namanya juga tim pemenangan,” katanya lagi.
Meski begitu, sebagai ketua Tim Pemenangan Zairin Zain, Agus tidak tinggal diam. Untuk urusan syarat 30 persen suara pihaknya sudah bergerak mencari dukungan dari para pemegang dukungan. Mulai dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.
“Jadi kalau soal dukungan 30 persen itu sudah, tapi baru dari cabor. Kalau dari KONI daerah masih kami upayakan,” pungkasnya. (*)