Syarifatul Sebut KLHS Wajib Jadi Dasar RPJMD 2025–2029

intuisi

24 Jun 2025 11:36 WITA

RPJMD
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti urgensi memasukkan aspek lingkungan hidup dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sekadar untuk diketahui RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Provinsi Kaltim yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah dari tahun 2025 hingga 2029.

Dokumen ini berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, serta strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah, termasuk kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Penyusunan RPJMD Kaltim 2025-2029 dilakukan dengan pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, top-down, dan bottom-up, dengan tujuan untuk memastikan keselarasan dan sinkronisasi antara strategi, kebijakan, dan program pembangunan.

Dokumen ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat posisi strategis Kaltim sebagai mitra utama dalam pembangunan nasional.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD yang digelar baru-baru ini, Syarifatul menyampaikan bahwa keberadaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi fondasi penting dalam mengarahkan arah pembangunan Kaltim ke depan.

“Kami menekankan agar isu lingkungan, pengelolaan lahan, hingga ketahanan pangan dimasukkan secara serius dalam RPJMD. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik di tahap pelaksanaan dan penganggaran,” ungkapnya pada Selasa (24/6/2025).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan bahwa pembangunan tidak hanya harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlangsungan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat.

Syarifatul juga berharap agar pemaparan KLHS oleh Bappeda Kaltim yang dijadwalkan dalam waktu dekat, dapat menjadi acuan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“KLHS adalah alat ukur strategis yang harus digunakan untuk memastikan setiap program pembangunan tidak merusak alam. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masa depan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk anggota pansus dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersinergi dalam menyusun RPJMD yang holistik dan visioner.

Menurutnya, kebersamaan dalam menyusun visi pembangunan akan menghasilkan peta jalan yang tidak hanya relevan untuk lima tahun ke depan, tetapi juga berjangka panjang demi generasi yang akan datang. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!