Tenggarong, intuisi.co- Upaya menggerakkan roda ekonomi di sektor tradisional kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kebijakan baru, ASN, karyawan BUMN/BUMD, serta pegawai perbankan diminta untuk membelanjakan minimal Rp200