EkonomiHeadline

Tak Semua Perusahaan di Kaltim Bakal Bayar THR Tepat Waktu

Pembayaran THR kemungkinan bakal dilakukan dengan dicicil perusahaan atau secara menyeluruh pada waktu yang telah disepakati dengan pekerja.

Samarinda, intuisi.co – Ramadan mendekati pekan keempat. Waktu perusahaan menyalurkan tunjangan hari raya alias THR bagi pekerjanya semakin dekat. Namun demikian, di Kaltim kemungkinan tak sedikit yang bakal lepas dari tenggat.

Persoalan THR memang cukup sensitif. Negara telah mewajibkan perusahaan menyalurkannya kepada pekerja. Di Bumi Etam, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, juga mengimbau perusahaan membayar tepat waktu.

“Namun itu hanya bagi perusahaan yang mampu melakukan (pembayaran THR),” ujarnya kepada intuisi.co, Jumat sore, 30 April 2021.

Slamet menyadari tak semua perusahaan mampu membayarkan THR tepat waktu saat ini. Mengingat pandemi covid-19 belum berakhir, roda perekonomian belum sepenuhnya kembali normal. Apalagi sejumlah sektor masih cukup terseok-seok. Terutama perhotelan dan transportasi.

Musyawarah Sepakati THR

Dengan situasi tersebut, memenuhi kewajiban THR menjadi persoalan serius bagi sebagian sektor usaha. Meskipun di atas kertas, hal tersebut telah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Seburuk-buruknya, THR tetap diberikan meski lewat dari tenggat sehari sebelum Lebaran. Sebagai jalan tengah, antara perusahaan dan pekerja, diharapkan bisa melakukan musyawarah.

“Dengan demikian kesepakatan terkait hal tersebut bisa dituntaskan. Dicicil atau langsung lunas itu terserah. Yang penting kewajiban harus diselesaikan. Jangan lambat-lambat, itu hak karyawan,” tegas Slamet.

Di Kaltim, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Apindo sudah mengadakan rembuk mengenai kewajiban tersebut. Dari rembuk tersebut disepakati jika ada perusahaan tak mampu membayar tunjangan hari keagamaan karena covid-19, dialog dengan pekerja harus dilaksanakan. Prosesnya pun harus sesuai aturan SE Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kan pekerja juga yang paling mengerti kondisi perusahaan. Tak mungkin protes kalau perusahaan memang seret,” imbuhnya.

Menurut Slamet, THR bukanlah masalah bagi pengusaha di Kaltim selama ini. Namun situasi berubah dua tahun terakhir. Dipicu badai virus corona yang menghantam sepenjuru bumi. Ruang gerak pengusaha menjadi terbatas. Sehingga para karyawan tak sedikit diminta perhatian dan memberi dukungan.

“Jangan sampai ada konflik, sebaiknya berunding. Intinya sama-sama punya iktikad baik,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.