Tiga Bidang BPBD Kaltim yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana
Tiga bidang BPBD Kaltim berperan dalam penanggulangan bencana: pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Samarinda, intuisi.co – Bencana alam seringkali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan gempa bumi adalah beberapa contoh bencana yang mengancam masyarakat di provinsi ini. Untuk mengatasi bencana, ada sebuah lembaga yang bertugas menangani segala hal yang berkaitan dengan bencana, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.
BPBD Kaltim memiliki empat bagian, yaitu satu sekretariat dan tiga bidang. Sekretariat bertugas mengurus administrasi dan keuangan. Sedangkan tiga bidang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda dalam penanggulangan bencana. Apa saja peran mereka?
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemberdayaan masyarakat pada pra bencana serta pengurangan resiko bencana.
“Kami menyiapkan segala sesuatu sebelum bencana terjadi. Kami melakukan analisis resiko bencana berdasarkan karakteristik geografis Kaltim. Bidang ini juga melakukan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi bencana,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Andik Wahyudi.
Bidang ini juga berperan dalam membuat rencana kontinjensi, yaitu rencana yang berisi langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi bencana. Rencana ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat.
Bidang Kedaruratan dan Logistik
Bidang ini memiliki tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan dukungan logistik.
“Bidang ini langsung turun ke lapangan ketika ada bencana. Kami melakukan evakuasi kepada korban yang masih hidup, baik manusia maupun binatang. Kami juga menyediakan bantuan logistik, seperti makanan, air bersih, tenda, selimut, obat-obatan, dan lain-lain,” jelas Andik Wahyudi.
Bidang ini juga bekerja sama dengan tim SAR (Search and Rescue), TNI/Polri, relawan, dan organisasi kemanusiaan lainnya dalam melakukan operasi penanganan darurat. Selain itu, bidang ini juga bertugas membuat laporan situasi bencana yang disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Bidang ini bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana pada saat pasca bencana. Bidang ini melakukan identifikasi dan menghitung secara rinci kerusakan dan kerugian dari bencana tersebut dengan menggunakan indikator dan alat tertentu.
“Bidang ini menilai dampak dari bencana terhadap infrastruktur, ekonomi, sosial, lingkungan, dan lain-lain. Bidang ini juga menentukan prioritas kebutuhan pemulihan bagi masyarakat terdampak,” tutur Andik Wahyudi.
Bidang ini juga merancang program rehabilitasi dan rekonstruksi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Program ini meliputi perbaikan fasilitas umum, pemulihan mata pencaharian, pendidikan, kesehatan, psikososial, dan lain-lain. Bidang ini juga mengawasi pelaksanaan program tersebut hingga selesai.
“Proses pemulihan pasca bencana tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun untuk menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi,” tambah Andik.
Itulah tiga bidang BPBD Kaltim yang berperan dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya tiga bidang ini, diharapkan masyarakat Kaltim bisa lebih siap dan tangguh menghadapi bencana. (BPBDKaltim/Adv/Tya)