Samarinda, intuisi.co – Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terus berlangsung di Samarinda. Dengan massa yang lebih banyak. Melibatkan kelompok mahasiswa dan para buruh.
Rabu, 7 Oktober 2020, unjuk rasa mengambil tempat di Simpang Empat Mal Lembuswana atau simpangan Jalan M Yamin, Jalan Mayjen S Parman, Jalan dr Soetomo, dan Jalan Letjend Soeprapto. Para mahasiswa turun dengan atribut universitas atau perguruan tinggi. Lantang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020.
“Kami mahasiswa tetap ingin pemerintah mencabut omnibus law,” ujar Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat, Elga Bastian, kepada intuisi.co lokasi aksi.
Total 300 mahasiswa yang bakal menyuarakan penolakan terhadap omnibus law pada Rabu ini. Berasal dari ragam kampus. Dari Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Poli Teknik Pertanian Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Universitas Widya Gama Mahakam, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Hingga berita diturunkan, massa dari mahasiswa kampus lain masih menuju titik aksi. “Nanti ada juga kawan-kawan dari buruh yang ikut bergabung,” pungkasnya. (*)