Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Usul Perbaikan Jalan Poros Desa Kukar Loleng Direspons Pusat

Pemkab Kutai Kartanegara mengusulkan perbaikan Jalan Poros Desa Loleng, Kecamatan kota Bangun, Kukar, kepada pemerintah pusat

Tenggarong, intuisi.co- Usulan perbaikan jalan sepanjang dua kilometer tersebut, dilakukan secara langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, beberapa waktu lalu. Diketahui usulan yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menuai respon positif. Usai mengajukan bantuan, Pemkab Kukar akhirnya menerima bantuan anggaran senilai Rp25 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, membenarkan usulan dan keberhasilan pemerintah daerah menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Ia menilai itu merupakan keberhasilan

“Jadi usulan kepada kementerian PUPR itu, kami menerima alokasi Rp 25 miliar untuk perbaikan jalan di Desa Loleng,” ungkap Linda belum lama ini.

Ia menjelaskan, alokasi dana senilai puluhan miliar itu juga merupakan program khusus dari pemerintah pusat. Hal tersebut berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan kementerian menghibahkan anggaran untuk memperbaiki jalan di daerah.

“Jadi itu program pemerintah pusat yang mempunyai kebijakan untuk memperbaiki jalan daerah. Nanti jalan itu tetap milik daerah,” tuturnya.

Meski kondisinya Kabupaten Kukar sebagai pihak pengusul perbaikan jalan tersebut, namun nantinya jalan poros Desa Loleng akan di kelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebab kata Linda, pada 2023 ini terbit Surat Keputusan (SK) pengelolaan jalan dari Provinsi Kaltim yang menyatakan Jalan Loleng masuk kedalam jalan poros milik provinsi. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.