Samarinda, intuisi.co – Pembangunan Stadion Utama Palaran menelan anggaran mencapai Rp800 miliar. Namun setelah menjadi venue PON ke-17 pada 2008 silam, fasilitas olahraga mewah tersebut terbengkalai dan kian tak terurus. Belakangan, arena berkapasitas 67 ribu penonton tersebut dikemukakan untuk perbaikan.
“Artinya, bakal dilakukan pengecekan bagaimana kondisi kerusakan dari struktur bangunan stadion. Bagaimana tingkat kerusakannya dan berapa biaya yang akan dikeluarkan jika bangunan itu dibenahi,” sebut Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Senin, 28 Desember 2020.
Meski dilengkapi fasilitas representatif, Stadion Palaran tergolong jarang digunakan dalam event resmi. Catatan media ini, kali terakhir ajang resmi berlangsung di venue tersebut adalah pada gelaran Piala Gubernur Kaltim pada 2018 lalu yang diikuti berbagai klub top Tanah Air.
Melihat kondisi Stadion Palaran yang terbengkalai, awak intuisi.co beberapa waktu lalu meninjau langsung fasilitas olahraga tersebut. Sejak dari pintu masuk menuju stadion, kondisi jalan sudah kurang baik. Di dalam stadion, sebagian fondasi tribune penonton retak. Ada pula yang sudah ambles. Sementara di bagian kursi mudah ditemukan sampah, lumut, tanaman liar, hingga genangan.
Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur mengakui Stadion Palaran sudah sejak lama jauh dari aktivitas perawatan fisik. Berbagai faktor membuat perawatan stadion masih sebatas kebersihan. “Jika pun ada hanya sebatas kebersihan lingkungan stadion saja. Sedangkan kegiatan pembangunan fisik tidak ada,” imbuhnya.
Tahapan Audit Stadion Palaran
Dengan kondisi tersebut, praktis wacana audit menjadi angin segar bagi venue tersebut. Rencana pun kian dimatangkan. Termasuk meibatka Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim. “Audit ini, upaya Pemprov Kaltim untuk membenahi sarana dan prasarana publik seperti Stadion Palaran,” sebutnya.
Dia menambahkan, tujuannya tak lain agar bangunan bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan nilai tambah bagi pendapatan asli daerah atau PAD. Artinya, audit sebagai upaya memaksimalkan fungsi stadion. “Apakah menjadi pusat rekreasi olahraga masyarakat maupun pembinaan olahraga atlet di Kaltim,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram