Warga Kukar Bisa Berobat Tanpa Syarat Tambahan, Cukup Bermodal KTP

intuisi

10 Okt 2025 14:25 WITA

Ilustrasi pelayanaan kesehatan yang mudah di Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co– Kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat kembali diperkuat melalui program “Berobat Cukup Pakai KTP” yang kini diterapkan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kebijakan ini memastikan warga tak lagi dibebani proses administrasi panjang setiap kali membutuhkan pelayanan medis.

Program tersebut menjadi salah satu terobosan utama Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin dalam memperluas akses pelayanan dasar. Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP Kukar untuk mendapatkan layanan medis gratis, termasuk di RSUD Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit).

Selama peninjauan ke rumah sakit tersebut, Aulia dan Rendi menyempatkan diri berdialog dengan beberapa pasien dan keluarga. Keduanya ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kemudahan administrasi, mulai dari IGD hingga layanan rawat jalan. “Tadi berobat cuma pakai KTP ya, enggak diminta apa-apa lagi kan? Sudah mudah kan?” tanya Aulia kepada salah satu orang tua pasien, Jumat (10/10/2025).

Kebijakan ini juga telah diuji sebelumnya di sejumlah puskesmas, termasuk Puskesmas Kembang Janggut. Semua fasilitas kesehatan di Kukar diarahkan untuk menggunakan sistem layanan berbasis identitas kependudukan, sehingga masyarakat tidak lagi diminta fotokopi berkas atau dokumen tambahan.

Meski begitu, Bupati Aulia mengingatkan bahwa layanan hanya berlaku untuk warga Kukar. “Jangan sampai ada yang mengaku tidak dilayani, padahal setelah dicek, KTP-nya bukan Kukar,” tegasnya.

Dari sisi rumah sakit, Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti menegaskan bahwa mekanisme layanan tanpa dokumen tambahan sudah diberlakukan. Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tetap perlu mengarahkan pasien sesuai kategori layanan, karena tidak semua keluhan harus ditangani di rumah sakit. “Ada sekitar 144 jenis keluhan non-gawat darurat yang sebenarnya cukup ditangani di Puskesmas. Kalau semua datang ke IGD, yang benar-benar darurat justru bisa tidak dapat tempat,” ujarnya.

Martina menambahkan bahwa sistem pembiayaan tetap mengikuti mekanisme BPJS Kesehatan. Program ini tidak mengubah skema pembayaran, tetapi menyederhanakan akses layanan agar pasien Kukar dapat tertangani lebih cepat. “Kami hanya melayani. Pembayaran tetap melalui BPJS. Program ini mendukung transformasi layanan nasional,” pungkasnya. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!