122 Kasus Kematian Positif Covid-19 di Samarinda, 20 Keluarga Ajukan Santunan Rp15 Juta
Kementerian Sosial memberikan santunan Rp15 juta bagi keluarga pasien positif covid-19 meninggal dunia. Di Samarinda, 20 keluarga telah mengajukan.
Samarinda, intuisi.co – Santunan Rp15 juta kepada keluarga pasien positif covid-19 meninggal dunia masih proses pendataan. Keluarga yang mengajukan di Samarinda pun masih 20. Dari 122 kasus meninggal sejauh ini.
“Jadi statusnya sudah di pemprov (Dinas Sosial Kaltim),” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dissos) Samarinda, Gumantoro, dikonfirmasi Selasa sore, 6 Oktober 2020.
Terbaru, sebanyak 20 berkas telah dikirim ke Dissos Kaltim. Selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejauh ini, sudah 122 kasus positif covid-19 meninggal dunia di Samarinda. Namun hingga saat ini, Dissos Samarinda baru menerima 20 berkas pengajuan. Masih terbuka pintu bagi keluarga korban yang belum mengajukan, untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Salah satu syarat adalah bagi ahli waris harus punya surat keterangan dari Dinas Kesehatan Samarinda yang membenarkan jika keluarga bersangkutan meninggal dunia terjangkit virus corona. Juga surat kematian dari rukun tetangga domisili pasien. Serta surat keterangan rumah sakit yang merawat. Terakhir adalah nomor induk kependudukan (NIK).
“Kami ini hanya fasilitator. Perantara lebih tepatnya. Uang santunan ini juga langsung dikirim ke rekening ahli waris,” tuturnya.
Untuk sementara, tak ada tenggat waktu dalam melengkapi dokumen. Dissos Samarinda baru bisa memroses jika berkas telah lengkap. Tiga dokumen pun tak masalah. Sehingga tak perlu menanti lama. “Intinya berkas lengkap, kami kirim secepatnya,” tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya juga belum menerima pengaduan dari para ahli waris. Waktu masih tersedia, sehingga yang belum lengkapi berkas disarankan untuk bergegas. “Informasi ini sudah kami sampaikan juga kepada seluruh kelurahan di Samarinda,” pungkasnya. (*)