Sorotan

510 Kasus Covid-19 di Kaltim, Gugus Tugas Tekankan Evaluasi Relaksasi

Peningkatan kasus covid-19 secara masif menjadi risiko yang harus ditanggung ketika mobilitas masyarakat kembali terbuka.

Samarinda, intuisi.co – Kasus covid-19 kian tak terbendung di Kaltim. Hingga kini telah mencapai 510 kasus. Tim gugus tugas pun kembali menggaungkan evaluasi terhadap kebijakan relaksasi yang tengah bergulir.

Senin, 29 Juni 2020, bertambah tujuh pasien positif virus corona di Bumi Etam. Satu dari Kutai Kartanegara (Kukar), enam lainnya pasien Balikpapan.

Dari Kukar adalah pasien KKR 69, laki-laki 37 tahun. Kasus orang tanpa gejala (OTG) warga Kukar yang akan kembali bekerja di Paser. Pasien saat ini dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Sama dengan lima kasus terkonfirmasi lainnya dari Balikpapan.

Terdiri dari pasien BPN 176, laki-laki 31 tahun, OTG warga Jawa Barat kontak erat atau rekan kerja BPN 145. Kemudian BPN 177 laki-laki 56 tahun, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test reaktif. Memiliki komorbid penyakit jantung.

Berikutnya BPN 178, laki-laki 25 tahun. OTG warga Jawa Barat yang akan kembali bekerja di Balikpapan. Serta BPN 179, laki-laki 30 tahun. OTG warga Balikpapan yang juga akan kembali bekerja.

Selain itu BPN 180, laki-laki 35 tahun OTG warga Jawa Barat. Bekerja di lepas pantai Balikpapan dan kontak erat atau rekan kerja BPN 173. Terakhir, BPN 181, perempuan 28 tahun. OTG warga Jawa Tengah yang bermukim di Balikpapan. Mempunyai riwayat kontak erat atau teman dari kasus terkonfirmasi covid-19 di Kalimantan Selatan. Pasien ini dirawat di Rumah Sakit Tentara Dr R Hardjanto.

Adapun satu kasus dinyatakan sembuh dari Kaltim merupakan pasien Berau kode BRU 30. Laki-laki 30 tahun. Kasus klaster Gowa. Pasien RSUD Abdul Rivai sejak 21 April 2020.

Evaluasi Relaksasi

Dengan perkembangan sampai saat ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Andi M Ishak, mengingatkan bahwa potensi penularan masih sangat tinggi. Tak terkecuali di Bumi Etam ini. Sehingga kebijakan relaksasi atau pelonggaran harus benar-benar diikuti analisa perkembangan data epidemiologi yang baik. “Bila ada peningkatan, maka perlu ada pengetatan kembali di daerah yang sudah menetapkan pelonggaran. Karena kita harus menekan penularan semaksimal mungkin,” sebutnya dalam rilis harian pada Senin petang.

Relaksasi memicu mobilisasi masyarakat semakin terbuka. Maka potensi penularan pun semakin luas. Maka pada fase ini, kekuatan screening harus diutamakan. “Perlu upaya lebih progresif untuk pemeriksaan massal. Diikuti kebijakan dan kepedulian terhadap yang diperiksa apabila dilakukan secara terprogram oleh pemerintah darah,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.