Sorotan

88,89% Calon Jamaah Haji Kaltim Sudah Lunasi BPIH, Terancam Nombok Tahun Depan

Sebagian besar calon jamaah haji Kaltim telah melunasi BPIH. Kenaikan biaya tahun depan bisa menjadi harga yang mesti kembali dibayar.

Samarinda, intuisi.co – Bukan hanya gagal berangkat tahun ini. Kebijakan penundaan bisa memberi efek ekstra. Para calon jamaah haji terancam menambah biaya jika terdapat kenaikan harga tahun depan.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda memberangkatkan calon jemaah haji di Indonesia. Impian menginjak tanah suci bagi 2.586 calon jamaah dari Kaltim pun kandas sementara.

“Pasti ada hikmah dari semua ini. Semoga memberi berkah,” sebut Sofyan Noor, kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim, dikonfirmasi Selasa pagi, 3 Juni 2020. “Di balik penundaan pasti ada rahasia Allah yang tidak diketahui. Semoga memberikan keberkahan,” lanjutnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Diambil seiring pertimbangan pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun, termasuk Indonesia.

“Keselamatan jamaah daripada virus itu lebih utama. Tahun depan akan diberangkatkan. Tetap sabar,” pintanya.

Menukil data Kanwil Kemenag Kaltim, tercatat 2.586 calon jamaah haji batal atau tertunda keberangkatannya dari provinsi ini. Terbanyak dari Samarinda dengan 567 jemaah. Menyusul Kutai Kartanegara 525 orang, kemudian Balikpapan 522 jemaah, selanjutnya Paser 243 orang, lalu Berau 147 jemaah.

Sementara Kutai Barat ada 85, Kutai Timur 175, Bontang 143, Penajam Paser Utara (PPU) 126, dan terakhir Mahakam Ulu enam. Ada pula calon jamaah haji lanjut usia 26 orang dan pembimbing haji tiga orang. Serta 18 petugas haji daerah.

“Semua ada hikmahnya. Ingat untuk menjaga kesehatan serta mendalami tentang manasik haji lebih panjang waktunya dan persiapan lainnya,” imbuhnya lagi.

Sebagian Besar Sudah Lunas

Kabid Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Ridani, menerangkan bahwa 88,89 persen calon jamaah haji tersebut sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Untuk tahap satu dan dua. “Nantinya paspor yang sudah dikumpul di kanwil akan dikembalikan lagi,” sebutnya.

Warga yang sudah melunasi biaya keberangkatan, dipersilakan mengambil uang pelunasan tersebut. Kecuali uang muka. Nantinya, ketika hendak berangkat bisa disetor kembali.

“Apabila biaya hajinya sama, tidak perlu bayar lagi, kecuali ada kenaikan. Hanya kenaikan saja yang dibayarkan,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.