HeadlineKutai TimurPemkab Kutim

Disnakertrans Kutim Dalami Dugaan PHK Sepihak oleh Perusahaan Asing

Disnakertrans Kutim mendalami dugaan PHK sepihak perusahaan asing dan mengklarifikasi penilaian kurang kooperatif oleh Komisi D DPRD Kutim.

Sangatta, intuisi.co—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapannya mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh suatu perusahaan asing yang bergerak di bidang bahan peledak untuk pertambangan. Dugaan PHK tersebut menimpa sejumlah karyawan yang bekerja di lokasi perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Ramli. Disnakertrans Kutim sekaligus mengklarifikasi terkait penilaian kurang kooperatif yang ditujukan kepada pihaknya oleh Komisi D DPRD Kutim.

“Baru hari ini menerima laporan terkait dengan karyawan yang di PHK di lokasi perusahaan dan masih menunggu hasil investigasi dari manejemen perusahaan bagian Safety terkait apa yang terjadi di lapangan,” terang Rami usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin, 5 Juni 2023.

Rami berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut apabila nanti perusahaan tersebut terbukti melanggar peraturan yang berlaku. “Kalau memang ada hak-hak normatif yang dilanggar oleh manajemen perusahaan, nanti akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di wilayah Disnakertrans Kutim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kutim menyoroti kinerja Disnakertrans yang dinilai kurang kooperatif menangani polemik PHK yang dilakukan perusahaan tersebut. Ketua Komisi D Yan, S.Pd.,SD mengatakan, perihal tersebut harusnya menjadi pekerjaan Disnakertrans Kutim. “Dari pihak Disnakertrans Kutim mengatakan baru hari ini laporannya masuk, padahal harusnya ini pekerjaan mereka (Disnakertrans Kutim),” ucap Yan.

Yan menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak karyawan yang di PHK dapat dipenuhi. Ia juga meminta Disnakertrans Kutim lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di daerah tersebut. “Ini kan sudah menjadi tugas pokok dan fungsi mereka (Disnakertrans Kutim), jadi jangan sampai ada kesan abai atau lambat dalam menangani persoalan ini,” tegas Yan. (*)

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.