Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, Realisasi Belanja Kutim 81,84 Persen
Zubair menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dengan realisasi belanja 81,84 persen di rapat paripurna ke-10 DPRD Kutim.
Sangatta, intuisi.co—Suasana ruang rapat DPRD Kutim tampak serius. Sebanyak 21 anggota dewan dari berbagai fraksi duduk di kursi-kursi yang tersusun rapi. Di depan mereka, Ketua DPRD Kutim Joni bersama dua wakilnya, Asti Mazar dan H Arfan, memimpin jalannya rapat paripurna ke-10, Rabu, 14 Juni 2023.
Rapat ini membahas salah satu agenda penting: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Sebagai perwakilan pemerintah daerah, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengutus Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zubair untuk menyampaikan nota pengantar.
Zubair berdiri di podium dengan percaya diri. Ia membuka dokumen yang berisi laporan keuangan daerah selama setahun terakhir. Dengan suara lantang, ia memaparkan realisasi belanja Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2022 yang mencapai Rp4,04 triliun atau 81,84 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,94 triliun.
“Angka ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ujar Zubair.
Ia menjelaskan bahwa belanja operasi adalah belanja yang output-nya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun. Belanja ini mencakup biaya-biaya seperti gaji pegawai, bahan bakar, listrik, air, telepon, dan lain-lain.
“Realisasi belanja operasi Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp2,61 triliun atau 84,30 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,09 triliun,” papar Zubair.
Sementara itu, belanja modal adalah belanja yang output-nya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Belanja ini meliputi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung, peralatan, dan lain-lain.
“Realisasi belanja modal Kutim tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,00 triliun atau 77,93 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp1,29 triliun,” jelas Zubair.
Zubair juga menyebutkan bahwa belanja tidak terduga adalah belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang terjadi. Belanja ini digunakan untuk mengatasi situasi darurat seperti bencana alam, krisis sosial, atau pandemi.
“Realisasi belanja tidak terduga Kutim tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,00 miliar atau 3,30 persen dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp121,44 miliar,” ungkap Zubair.
Terakhir, Zubair menuturkan bahwa belanja transfer adalah belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Belanja ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan dan pemberdayaan.
“Realisasi belanja transfer Kutim tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp423,98 miliar atau 97,90 persen dari anggaran transfer sebesar Rp433,09 miliar,” tutur Zubair.
Selain belanja, Zubair juga menguraikan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp539,66 miliar. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp39 miliar atau 70,27 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55,5 miliar,” pungkas Zubair.
Zubair berharap laporan pertanggungjawaban APBD 2022 ini dapat disetujui oleh DPRD Kutim dan menjadi dasar untuk penyusunan APBD tahun berikutnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah.
“Semoga dengan adanya laporan ini, kita dapat melihat gambaran kinerja kita selama setahun terakhir dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ucap Zubair.
Rapat paripurna ke-10 DPRD Kutim ini berlangsung lancar dan tertib. Para anggota dewan menyimak dengan seksama paparan Zubair dan memberikan tanggapan serta pertanyaan yang konstruktif. Rapat ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah Kutai Timur berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan APBD. (adv)