Pria Gemulai Gorok Leher Teman hingga Nyaris Putus, Tertangkap di Samarinda
Aksi sadisnya itu dilakukan di Martapura, Kalimantan Selatan. Dipicu persoalan utang-piutang dengan kakak dari korbannya tersebut.
Samarinda, intuisi.co – Pemuda ini dengan sadisnya membunuh adik rekannya di Martapura, Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Pelariannya berujung di Samarinda, setelah tiga hari bersembunyi.
Si pembunuh adalah Rendi Agus Wardana. Dikenal dengan nama lain Brenda. Usianya 28 tahun. Dibekuk Unit Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa, 9 Juni 2020 di kawasan Palaran.
Dia dilaporkan membunuh Hasanuddin (20). Adik dari rekannya bernama Laura alias Hadi (25) pada Sabtu subuh, 6 Juni 2020. Korban dan pelaku merupakan warga Martapura. Di kota itu jua insiden nahas itu terjadi.
“Setelah kejadian itu tersangka lari ke Samarinda. Terhitung dua hari dia sembunyi di Palaran sebelum kami tangkap,” ujar Kanit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf, dihubungi Rabu siang, 10 Juni 2020.
Penangkapan ini cukup mengejutkan. Dari gelagatnya, Rendi tampak begini gemulai. Namun di balik sikap lembut itu, tersimpan kekejian yang geleng kepala. Tersangka pernah terlibat pembakaran toko di Kalimantan Selatan. Sekitar pertengahan 2018.
Akibat perbuatannya, ia diganjar penjara 1 tahun 10 bulan. Belum tuntas masa tahanan, Rendi bebas lebih awal. Menjadi satu dari sekian banyak warga binaan menerima program asimilasi pada Mei 2020. “Kami sudah berkoordinasi dengan kasatreskrim di sana (Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan). Hari ini tersangka dijemput,” terangnya.
Dipicu Utang-Piutang
Dari interogasi petugas, diperoleh fakta jika tersangka terlibat utang-piutang dengan Hadi. Nilainya Rp1,3 juta. Tak bisa melunasi, Hadi memberikan solusi dengan menggadai motor adiknya.
Usulan itu disepakati Rendi. Hadi sudah tak tinggal bersama orangtuanya. Sedangkan saudaranya itu sering mabuk hingga subuh. Dan sebelum matahari terbit, orangtuanya biasa tak di rumah karena urusan pekerjaan.
“Kondisi inilah yang dimanfaatkan tersangka. Menyelinap masuk rumah dan mencari kunci motor,” imbuhnya.
Sialnya, korban terbangun saat didekati tersangka. Dengan cekatan Rendi bergerak dan menindih badannya. Pengakuan tersangka, semua terjadi dengan cepat. Takut Hasanuddin melawan, pisau yang ada didekatnya langsung ditusuk ke leher korban. Bahkan untuk memastikan korban meninggal, tersangka sengaja menarik pisau di leher korban.
Tindakan itupun bikin leher korban nyaris putus. Rendi langsung meninggalkan korban yang tergelatak bersimbah darah. Membawa kabur motor korban jenis Satria F. Lalu dijualnya Rp1,3 juta kepada seseorang di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
“Dari pengakuan tersangka, saat itu dia gugup. Setelah menjual motor tersangka kemudian ke Samarinda lewat jalur darat,” jelasnya.
Satreskrim Polresta Samarinda mendapatkan informasi dan identitas Rendi dari Polres Banjarbaru pada Senin, 8 Juni 2020. Penyelidikan menyeluruh dilakukan. Semua anggota dilibatkan. Termasuk jajaran polsek. Pencarian tersangka bermura ke Kecamatan Palaran. Sekitar 23 kilometer lebih dari tengah kota Samarinda. Rendi ditangkap tanpa perlawanan di penginapannya.
“Selama pelarian dia menggunakan uang penjualan motor korban untuk makan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (*)