Sorotan

Jalan Buntu Revitalisasi Bantaran SKM, Warga Minta Tiap RT Dapat Rp5 Miliar

Sedimentasi yang menggerogoti Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi pemicu serius banjir di Samarinda. Penanganannya tak berjalan mulus.

Samarinda, intuisi.co – Pertemuan warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dengan Pemkot Samarinda, tak berjalan mulus. Rabu, 17 Juni 2020, sebagian warga menolak dana appraisal dari Pemkot. Kesepakatan harga tak melewati tahap negosiasi.

Sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM) umum dikenal sebagai biang banjir Samarinda. Itu sebab Pemkot berencana merevitalisasi kawasan tersebut. Dimulai agenda merapikan permukiman. Sayang, senarai tersebut terancam menuai rintangan.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Joko Karyono, menerangkan jika dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang. “Mulai besaran bangunan hingga lamanya warga menetap di sana,” sebutnya.

Tak hanya itu, penghitungan juga sesuai aturan berlaku. Untuk RT 28 misalnya, di kawasan itu terdapat 234 bangunan berdiri. Hasil dari penaksiran tim appraisal, dana yang disiapkan senilai Rp3,09 miliar. Suntikan duit dari Pemprov Kaltim memang ada, jumlahnya Rp15 miliar. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT dapat Rp5 miliar.

“Alasannya karena ada 3 RT bakal terdampak revitalisasi SKM. Akhirnya dana appraisal dikeluhkan warga karena disebut tidak sesuai,” terangnya.

Dia menyakini penaksiran tim appraisal sangat profesional. Pihak Pemkot ataupun Disperkim Samarinda tidak memiliki kuasa mengatur perhitungan tersebut. “Kami yakin tim ini sangat profesional dalam perhitungan untuk warga RT 28,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.