Samarinda, intuisi.co – Kesembuhan yang mencapai 85,2 persen saat ini di Kaltim, belum sepenuhnya menjadi kelegaan. Dari 10 kabupaten/kota di provinsi ini, tujuh di antaranya berstatus zona merah covid-19. Pertanda sebaran virus corona di Bumi Etam masih begitu riskan.
“Wabah ini belum berakhir. Karena itu, mari bersama-sama jaga kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, dikonfirmasi Jumat sore, 20 November 2020.
Dinas Kesehatan Kaltim mengklasifikasikan daerah dengan 51 kasus covid-19 aktif ke atas, sebagai kawasan zona merah sebaran covid-19. Pada saat ini, terdapat tujuh daerah di provinsi ini menyandang status tersebut. Ketujuhnya adalah Kutai Kartanegara 561 kasus, Samarinda 492, Kutai Timur 341, Balikpapan 322, Bontang 185, Berau 73, dan Paser 66.
Sementara tiga daerah lainnya, seperti Penajam Paser Utara terdapat merawat 24 pasien masuk kategori zona kuning. Kutai Barat 35 kasus zona merah, dan Mahakam Ulu zona hijau alias tanpa kasus aktif.
“Jangan pernah anggap remeh wabah corona. Mari jaga diri dan sesama dengan disiplin protokol kesehatan,” lanjut Andi.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto menambahkan bahwa warga harus tetap waspada. Penerapan protokol kesehatan penting untuk ditegakkan. Bukan hanya untuk warga di daerah zona merah, namun berlaku secara menyeluruh.
Mantan kepala Badan Kesbangpol Kaltim itupun menegaskan pentingnya menjaga semangat dalam memutus sebaran virus corona. Salah satunya dengan melaksanakan 3M. “Kependekan dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ketiganya adalah praktik sederhana yang akan memberikan perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain,” sebutnya.
Menurut Yudha, penambahan kasus sembuh seharusnya menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin semangat mengikuti anjuran pemerintah menjalankan prokes. Semua warga Kaltim setidaknya ambil peran dengan lindungi diri sendiri dari virus corona. “Sekali lagi, jangan pernah anggap remeh virus ini,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram