Sorotan

Babak Belur Usaha Kolam Renang di Samarinda, Upah Rp250 Ribu Sebulan pun Syukur

Pelaku usaha rekreasi Samarinda yang didominasi wahana air menelan pil pahit selama pandemi covid-19 hingga dua tahap awal fase relaksasi.

Samarinda, intuisi.co – Pelaku usaha rekreasi termasuk sektor yang paling merasakan dampak pandemi covid-19. Lebih spesifik lagi ke usaha kolam renang, masih harus memperpanjang kesabaran di tengah fase relaksasi yang sudah tahap kedua di Samarinda.

Tiga bulan terakhir, bisnis ini bisa dikatakan begitu terpuruk. Dan hingga kini belum ada tanda-tanda periode suram itu berakhir.

“Ya, kalau karyawan dapat Rp250 ribu sebulan juga sudah syukur betul,” kata Dian Rosita, ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Samarinda, dikonformasi Rabu siang, 17 Juni 2020.

Maklum saja. Selama masa pembatasan sosial, sektor ini dihindari warga karena potensi mengundang keramaian. Saat ini kasus positif makin berkurang seiring makin banyaknya pasien sembuh. Hal ini menjadi asa bagi usaha rekreasi bangkit kembali. “Makanya kami masih menanti standar prosedur dari Gugus Tugas Samarinda,” imbuhnya.

Menurut Dian, setengah pelaku usaha wisata rekreasi di Samarinda lebih dominan ke wahana air dan lebih digandrungi pengunjung kala musim liburan tiba. Mulai anak-anak hingga dewasa. Dan sebenarnya tempat rekreasi sudah mendapat restu untuk dibuka pada fase relaksasi tahap dua. Tertuang dalam rekomendasi Dinas Kesehatan Samarinda ke gugus tugas pada 26 Mei 2020.

Namun demikian, anjuran gugus tugas pada 14 Juni 2020, memberikan pengecualian untuk kolam renang. Alasannya, punya potensi menyebarkan covid-19 lewat orang tanpa gejala. Padahal pihaknya sudah mempersiapkan diri.

“Jujur kami kecewa. Persiapan sudah matang. Image kolam renang tidak menyebarkan virus. Ada kaporit yang matikan kuman atau virus. Mungkin kami yang kurang komunikasi sehingga tak tahu mengenai pengecualian itu,” terangnya.

Relaksasi Tahap Tiga

Ini pula yang bikin pemkot dan PUTRI Samarinda bertemu. Termasuk para pengusaha dengan basis wahana permainan dan kolam renang pada Selasa, 16 Juni 2020. Dalam musyawarah ini para pelaku usaha meminta pemkot memberikan kelonggaran agar kolam renang juga diberikan akses untuk beroperasi.

“Akhirnya kesepakatan saat itu ialah wahana rekreasi kolam renang dibuka saat fase ketiga, namun syaratnya harus sesuai protokol kesehatan. Anak-anak juga belum dibolehkan ke kolam renang. Kami ikut saja, mana yang terbaik kami turut,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.