Sorotan

Wali Kota Samarinda Berganti, Penertiban Bantaran SKM Jalan Terus

Sugeng Chairuddin memastikan penertiban bantaran SKM atau Sungai Karang Mumus bakal terus dilanjutkan meski wali kota Samarinda berganti.

Samarinda, intuisi.co – Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda terus bergulir. Tahapan selanjutnya segera digelar. Seiring garis waktu rencana tindak yang telah disusun Pemkot Samarinda. Pergantian kepemimpinan di kota inipun diyakini tak jadi penghalang.

“Kami dalam tahap persiapan. Sosialisasi kepada warga dilakukan minggu perataama Maret,” sebut Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, dikonfirmasi Senin sore, 22 Februari 2021.

Terdapat tiga rukun tetangga yang masuk agenda penertiban di kawasan sempadan SKM yang saat ini. Meliputi RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. RT 28 telah selesai ditertibkan meski dalam prosesnya mendapat penolakan warga pada awal Juli 2020 lalu.

Penertiban pun segera dilanjutkan dengan sasaran permukiman di belakang Pasar Segiri. Persisnya di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Khusus RT 26 dan 27 dengan jumlah 49 bangunan yang akan ditertibkan.

“Pemkot telah menyiapkan dana sekitar Rp500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan terhadap dampak penanganan sosial ke masyarakat di segmen Pasar Segiri di RT 26 dan 27,” sebut Sugeng yang juga sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda tersebut.

Kepemimpinan di Samarinda memang segera berganti. Habisnya masa jabatan Syaharie Jaang sebagai wali kota, diteruskan Andi Harun yang memenangkan Pilkada Samarinda 2020, bersama Rusmadi Wongso sebagai calon wakil wali kota. Meski demikian, Sugeng memastikan penertiban pinggiran SKM bakal berlanjut.

Sugeng Chairuddin makin optimistis karena program ini juga merupakan visi dan misi kerja dari wali kota dan wakil wali kota yang baru nanti. “Karenanya, sebelum dilantik, tim terpadu sudah menyusun langkah persiapan dalam rencana aksi yang rencanannya dimulai akhir Februari ini,” terang Sugeng Chairuddin.

Kelanjutan Penurapan Bantaran SKM

Adapun untuk program penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga demikian. Dipastikan terus berlanjut dan sudah disepakati jika lebar sungai nanti ditetapkan 40 meter. Jika tak lepas dari jadwal maka pekan ini BSW akan memulai memagari kawasan RT 28 yang sebelumnya telah ditertibkan. “Prosesnya nanti akan dikawal oleh Satpol PP,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.