Samarinda, intuisi.co – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim agar lebih serius menangani kerusakan infrastruktur jalan di wilayah selatan, terutama di Kabupaten Paser.
Ia menyoroti keberadaan delapan ruas jalan penting yang dinilai strategis namun belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah.
“Sebagian besar dari ruas tersebut masih masuk kategori non status. Artinya belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, apakah itu pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten,” ungkap Abdurrahman saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, ketidakjelasan status jalan menjadi kendala utama dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pembangunan. Tanpa status resmi, sulit menetapkan siapa yang berwenang memperbaikinya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Paser yang telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar beberapa ruas jalan dapat dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Upaya itu disebut sudah menunjukkan hasil awal, meskipun sebagian status jalan masih menunggu penetapan administratif.
Abdurrahman menjelaskan bahwa penetapan status jalan sangat penting karena akan menentukan skema pendanaannya. Jika telah berstatus sebagai jalan provinsi, maka dapat dibiayai melalui APBD Provinsi, baik melalui program bantuan keuangan maupun lewat dinas teknis terkait.
“Tanpa status resmi, kita hanya bisa mengandalkan intervensi darurat dari provinsi, dan itu pun harus ada anggaran serta kemauan politik yang kuat,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya mempercepat pembangunan jalan di wilayah selatan Kaltim, mengingat daerah seperti Paser memiliki posisi strategis yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan dan memiliki potensi ekonomi yang besar.
“Kita tidak bisa biarkan Paser tertinggal. Delapan ruas jalan ini harus masuk dalam prioritas pembangunan jalan provinsi,” tegas Abdurrahman. Ruas-ruas jalan tersebut diketahui menjadi akses utama bagi distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga, serta menjadi penghubung ke daerah pedalaman dan kawasan perbatasan.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan mengawal usulan pembangunan ini dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
Abdurrahman menekankan bahwa persoalan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan pembangunan bagi seluruh warga Kaltim. (adv/rfh/ara)