Sorotan

Ada 211 Napi Rutan Kelas IIA Samarinda Bakal Dibebaskan untuk Cegah Covid-19

Rutan yang kelebihan kapasitas menjadi salah satu dasar pembebasan via program asimilasi ini. Satu bilik bisa berisi 40 warga binaan.

Samarinda, intuisi.co – Wabah virus corona memang memberi dampak ke mana-mana. Tak terkecuali di balik dinginnya jeruji besi. Ada kemungkinan 211 narapidana di Samarinda mendapat pembebasan demi menekan potensi sebaran pandemic tersebut.

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda, bakal mengajukan pembebasan bagi 211 warga binaannya. Lewat program asimilasi. Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Taufiq Hidayat, mengonfirmasi langsung kabar tersebut kepada intuisi.co pada Selasa, 7 April 2020. “Ini merupakan langkah mengantisipasi penyebaran virus corona di rutan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona.

Diikuti juga Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Nomor PAS-497.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan pembebasan Narapidana (napi) dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi, dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

“Dari kedua aturan tersebut pemberian asimilasi hanya untuk pidana umum,” sebutnya.

Dengan demikian, kebijakan tersebut tak menyertakan PP Nomor 99/2012 tentang  Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Yang di dalamnya mengatur soal pemberian remisi dan tidak memberikan privilege tersebut kepada narapidana teroris, koruptor, dan narkotika.

Rutan Samarinda saat ini diisi 1.286 warga binaan. Sementara idealnya rumah tahanan tersebut hanya menampung 442.

Terdapat tiga blok di rutan tersebut. Blok A meliputi 23 kamar. Sedangkan B 18 kamar dan C khusus dua bilik perempuan. Harusnya satu kamar berisi 25 orang. Namun lantaran kelebihan kapasitas, satu bilik bisa diisi 40 warga binaan.

Sudah 88 Bebas

“Jika satu terpapar virus corona, bagaimana dengan rekannya yang lain,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIA Samarinda Rakhmat Hidayat pada kesempatan lain.

Hingga kini tak satupun warga binaan tertular covid-19. Tindakan preventif telah disiapkan jika skenario itu terjadi. Yakni menyiapkan ruangan isolasi. Diperuntukkan napi kategori orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Namun langkah selanjutnya bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Hari ini kami sudah bebaskan 11 warga binaan,” imbuhnya.

Pembebasan sudah dimulai sejak 2 April 2020. Dengan kuota 16 orang. Diikuti 24 napi pada 3 April, 30 warga binaan keesokannya, dan tujuh orang pada 5 April. Sementara pada 6 April 2020 tidak ada. Dengan demikian, total 88 napi telah menghirup udara segara melalui asimilasi. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.