Aksi Brutal Dua Pemuda di Samarinda Keroyok Pegawai Toko Hanya karena Bersenggolan
Perkelahian dua lawan satu. Korban yang kalah jumlah dan tak berdaya, tanpa ampun dihantam pukulan hingga balok oleh dua pemuda di Samarinda ini.
Samarinda, intuisi.co – Tak sengaja tesenggol. Namun amarah sampai ke ubun-ubun. Hingga tega menganiaya orang yang kalah jumlah. Hukuman berat pun sudah menanti.
Minggu siang, 11 Agustus 2020, Dk (22) dan Dd (23) hendak berbelanja di salah satu toko Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu. Keduanya tiba berbarengan dengan seorang pegawai gerai tersebut. Di sinilah insiden nahas tersebut.
Korban yang juga baru sampai, tak sengaja menyenggol salah satu dari dua pemuda tersebut. Tak ada niat buruk namun situasi berbuntut panjang. Dd dan Dk memanas. Hingga terjadi adu jotos.
Dua lawan satu. Korban benar-benar tak berdaya. Serangan dilancarkan membabi buta. Kedua tangannya yang dikunci oleh Dk membuatnya makin terpojok. Hingga Dd menggapai balok tak jauh dari tempat keributan, dan menghantamkannya dengan keras ke kepala korban. Si pegawai toko inipun tersungkur dengan luka parah di kekapal.
“Korban mendapat 10 jahitan di kepalanya. Setelahnya dia melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan dikonfirmasi Kamis siang, 20 Agustus 2020. “DD dan DK, keduanya sudah kami amankan,” lanjut perwira balok satu ini.
Kedua tersangka diketahui tinggal di kawasan Pangeran Antasari. Tak jauh dari TKP. Diamankan selang beberapa jam setelah laporan diterima.
Dugaan awal, para tersangka saat kejadian baru menenggak minuman keras alias miras. Atau bisa jadi dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Namun setelah didalami, aksi brutal itu ternyata murni dipicu amarah. Polisi telah menyita barang bukti berupa balok serta baju korban yang berlumuran darah.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (*)