HeadlineSorotan

Dugaan Korupsi Perusda di Kaltim Bisa Seret Pejabat dan Elite Politik

Kasus dugaan korupsi perusda di Kukar menjadi bukti lain kegagalan penetapan direktur utama yang menyepelekan rekam jejak.

Samarinda, intusi.co – Terungkapnya dugaan korupsi di PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), menambah daftar kasus korupsi perusahaan daerah (perusda) di Kaltim. Aparat ditantang membongkar peran pejabat maupun elite politik yang kemungkinan terlibat.

“Soal integritas berdasarkan rekam jejak (pejabat perusda) ini yang dilupakan. Padahal kepala daerah masing-masing, punya kendali untuk menegaskan soal syarat itu,” sebut akademikus dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, kepada intuisi.co, dikonfirmasi Senin sore, 22 Februari 2021.

Pekan ketiga Februari 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh perusda milik Pemkab Kukar, PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Perusda tersebut ditunjuk sebagai pengelola dana hasil 10 persen produksi Blok Mahakam operator PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Dalam kurun 2018—2020, MGRM dikabarkan menerima dana bagi hasil Rp70 miliar. Sebanyak Rp 50 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan tangki timbun BBM.  Namun tidak ditemukan fisik pembangunan tangki timbun tersebut.

Sebelumnya, Kejati Kaltim juga mengungkap dugaan korupsi di penyertaan modal Pemprov Kaltim di perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU). Praktik tersebut bermula setelah PT AKU menerima penyertaan modal Pemprov Kaltim pada 2003, 2008, dan 2010 sebesar Rp27 miliar. Dua tersangka ditetapkan dari kasus tersebut.

Perlu Jadi Momentum

Melihat dua kasus tersebut, Herdiansyah menilai pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu menjadikannya sebagai momentum. Terutama dalam pembenahan mekanisme audit terhadap perusda.

Dari pengungkapan dua kasus tersebut, perusda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dinilai perlu diaudit massal. “Selama ini memang tidak ada mekanisme audit memadai terhadap perusda. Baik audit internal maupun eksternal. Hal sama berlaku dengan penyaringan (calon direksi), pun demikian dengan pengawasan,” sebut Castro, sapaan karibnya.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan usulan gulir jabatan per tiga tahun. Castro menilai solusi ini tak akan cukup. Prosesnya bisa saja sukses menghindari fraud namun perbuatan melawan hukum yang berujung korupsi tetap berpotensi terjadi.

Sehingga, hal penting perlu dilakukan adalah pemilihan sosok berintegritas berdasarkan rekam jejak. Hal inilah yang dinilai luput dari kasus di MGRM. IR sebagai dirut yang telah jadi tersangka, pernah terseret kasus suap SKK Migas. Dia diduga turut memberi suap kepada mantan kepala SKK Migas yang divonis bersalah dalam kasus ini, Rudi Rubiandini.

“Kesalahan serupa semestinya tidak diulangi. Penempatan pejabat perusda harus betul-betul mempertimbangkan integritas dan rekam jejak. Jangan pilih orang-orang bermasalah. Termasuk mantan koruptor,” lanjut ketua Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Unmul tersebut.

Desakan Usut Tuntas Kasus Duggaan Korupsi Perusda

Castro pun berharap kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Apalagi dengan kasus terbaru yang sementara hanya satu tersangka, sedangkan praktik rasuah lazimnya melibatkan persekongkolan jahat bersama-sama.

Menurut Castro, setidaknya dua hal perlu dikejar penyidik kejaksaan. Yakni mereka yang memiliki kewenangan dalam menentukan lalu lintas kebijakan perusda, dari hulu ke hilir, juga yang menerima aliran dana tersebut.

Hukuman kepada mereka yang terlibat, juga dinilai tidak cukup hanya dengan sanksi maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 UU 31/1999 tentang Tipikor. Aparat perlu mengurai dan membongkar kasus serupa lainnya, terutama pejabat ataupun elite politik yang berperan dalam kasus ini maupun kasus korupsi perusda lainnya.

“Kan sudah bukan rahasia kalau jabatan-jabatan perusda itu kerap dijadikan balas jasa bagi para tim sukses,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.