DPRD Kaltim

Ananda Emira Moeis Sorot Pembangunan Turap SKM yang Baru Separuh

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mendapati banyak persoalan saat melakukan peninjauan di Sungai Karang Mumus.

Samarinda, intuisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyorot pembangunan turap bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Dalam peninjauannya pada Minggu, 21 Februari 2021, didapati pembangunan turap yang baru berlangsung separuh.

“Sampah dari limbah rumah tangga yang hanyut di sungai juga masih banyak. Padahal kita ketahui sudah banyak aktivis lingkungan yang melakukan bersih-bersih sungai. Bahkan di lokasi juga kami lihat sudah disediakan kapal khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk mengangkut sampah di SKM,” beber kader DPD PDIP Kaltim tersebut.

Kondisi ini tentu sangat meresahkan. Apalagi dalam kegiatan bersih-bersih yang diikutinya dalam kegiatan partai, terkumpul hampir 1 ton sampah hanya dalam setengah hari. Sebagian yang diangkut termasuk popok dan sampah plastik.

“Sudah pasti itu limbah rumah tangga. Ini mestinya kembali dipikirkan. Dicarikan solusi. Seperti melanjutkan pembangunan turap sampai ke ujung sungai,” terang Ananda.

Menurutnya, penyelesaian pembangunan turap di SKM, bisa direalisasikan lewat kerja sama dengan Pemprov Kaltim dalam hal penganggaran. Berkaca keadaan di lokasi tersebut, Ananda menilai penanganan SKM mesti dilakukan dengan fokus.

Ananda Emira Moeis menyadari penanganan bantaran SKM memang tak sederhana. Bahkan memiliki dampak sosial yang hebat. Tak sedikit keluarga yang telah tergusur dampak penertiban tepi anak Sungai Mahakam tersebut. Namun bagaimanapun, konflik antara pemerintah dan warga harus dapat ditekan.

“Maka dari itu, kita harus buka mata. Selain menggusur, harus benar-benar cari solusi. Ke mana warga harus tinggal, jangan sampai berpindahnya justru mematikan sumber ekonomi mereka. Apalagi di kawasan SKM itu kan yang tinggal mayoritas pedagang pasar,” tuturnya.

Diseriusi Ananda Emira Moeis

Ananda melihat sendiri kebijakan selama ini selalu mengundang pro-kontrak di masyarakat. Yang umumnya disebabkan perencanaan yang kurang matang. Dengan demikian, besar harapan untuk setiap kegiatan di SKM, didahului perencanaan dan sosialisasi yang matang kepada penduduk.

“Warga diberi ganti rugi yang sesuai dan disiapkan rumah tinggal yang layak. Sehingga bisa menghidupi sebagaimana di tempat tinggal sebelumnya,” harap Ananda.

Ia juga memastikan tak tinggal diam melihat persoalan tersebut. Dengan kapasitasnya di Komisi III DPRD Kaltim, Ananda menjamin hak-hak penduduk SKM akan diperjuangkan. “Kita ini wakil rakyat. Jangan sampai melakukan sesuatu harus mengorbankan rakyat,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.