HeadlineSorotan

Antisipasi Bangunan Liar Baru, Pemagaran Bantaran SKM Dikebut

Pembenahan bantaran SKM terus digulirkan. Bagian dari langkah normalisasi sungai sekaligus mempercantik sempadan yang telah lama kumuh.

Samarinda, intuisi.co – Penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) berjalan beriringan dengan proyek pemagaran dan penurapan. Langkah ini sebagai cara pemerintah menyegel kawasan hijau itu untuk terhindar dari bangunan liar pada masa mendatang.

“Aktivitas pemagaran merupakan bagian dari janji BWS (Balai Wilayah Sungai Kalimantan III) setelah pembongkaran bangunan di Segmen Pasar Segiri,” sebut Asisten II Sekkot Samarinda Nina Endang Rahayu, dikonfirmasi Kamis sore, 25 Februari 2021.

Penertiban bantaran SKM Segmen Pasar Segiri telah dan dieksekusi sejak tahun lalu secara bertahap. Terdapat tiga RT menjadi sasaran. Yakni RT 28, 27, dan 26 di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Tersisa RT 27 dan 26 yang belum tuntas.

Sembari penertiban di kawasan tersisa, program ini juga bakal dilakukan di wilayah belakang Pasar Segiri lain yakni Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Di RT 26 dan 27 terdapat 49 bangunan yang hendak ditertibkan. Dengan target tuntas pada pekan ketiga Maret 2021.

Menurut Nina, penertiban bangunan liar mesti bisa berjalan beriringan dengan pemagaran. Sehingga tak terdapat jeda antara kedua kegiatan tersebut. Menghindari sempadan yang telah bersih, kembali didirikan bangunan liar oleh warga.

“Oleh karena itu, solusinya adalah langsung pemagaran terlebih dahulu sebelum penurapan,” sebutnya.

Saat ini kelanjutan kegiatan tersebut masih menanti eksekusi Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda (Disperkim) Samarinda menyelesaikan pembayaran dana kerahiman. Terdapat pemilik 49 bangunan di RT 26 dan 27 yang bakal menerima dana kerahiman tersebut.

Pemagaran Bantaran SKM

Sambil menunggu realisasi, aktivitas pemagaran terus berlanjut hingga batas Jembatan Perniagaan yang bersisian Pasar Segiri. Pemkot Samarinda telah memberikan saran kepada BWS Kalimantan III agar memulai pemagaran dari Gang Nibung, Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang tak jauh dari Pasar Segiri.

“Pembayaran baru terlaksana Maret, sehingga aktivitas pemagaran baru bisa dimulai pada akhir Maret nanti,” sebutnya.

Normalisasi SKM ini merupakan kegiatan krusial yang telah lama dinanti pelaksanaannya. Pasalnya, kawasan tersebut telah sejak lama menjadi titik kumuh Samarinda, serta berkontribusi terhadap persoalan banjir Kota Tepian.

“Program tersebut juga bagian dalam visi misi kerja wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.