Asa Kukar Maksimalkan Reforma Agraria
Persoalan agraria di Kukar jadi fokus utama. Hal ini sejalan dengan PP No 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Tenggarong, intuisi.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara atau Kukar menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan tertuang dalam Peraturan Presiden No 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
“Kukar siap memaksimalkan potensi dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan program penting untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufik pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Lebih lanjut dia menerangkan, menjelaskan bahwa fokus utama Kukar dalam reforma agraria adalah pada penataan akses dan legalisasi aset. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya petani, dalam mengakses tanah dan memanfaatkannya secara optimal.
“Kami fokus pada penataan akses dan legalisasi aset, seperti membantu petani dalam mengakses tanah dan permodalan, serta melakukan legalisasi aset tanah transmigrasi,” jelas Taufik.
Upaya ini sejalan dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN yang dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Gerakan sinergi reforma agraria pada tahun ini kegiatannya lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bernuansa pada penataan akses,” kata dia belum lama ini.
Darmawan menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029. Khusus pada 2024, fokusnya adalah membangun reforma agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.
“Basis data ini akan menjadi acuan untuk melihat arah reforma agraria di tahun depan pada pemerintahan yang baru,” pungkas Darmawan. (*)