Nyeleneh

Belum Sepekan Tunggangi Motor Curian, Tertangkap Polisi Meski Sudah Tak Utuh

Motor curian ini telah dibongkar-bongkar oleh si penadah. Namun tetap saja terdeteksi polisi. Hingga akhirnya diamankan.

Samarinda, intuisi.co – Eko Prasetyo Hadi dihentikan polisi saat melintas di Jalan Gerilya, Gang Keluarga, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, 30 Mei 2020. Penyebabnya, Honda Beat, merah bernopol KT 6594 W yang ia gunakan adalah motor curian.

Dari laporan diterima petugas, kuda besi itu milik Randy Wahyudi (29). Lenyap dua pekan lalu.  “Dari keterangan saksi korban, motor ini diparkir di depan rumah dengan posisi setang terkunci pada malam hari. Paginya, ketika hendak kerja, motornya sudah hilang,” sebut Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi, dikonfirmasi Selasa petang, 9 Juni 2020.

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang gerak cepat menyelidiki begitu laporan diterima. Sepekan berlalu, penyelidikan memberikan hasil signifikan. “Saat tersangka kami amankan dengan barang bukti, kap motornya sudah terlepas-lepas,” akunya.

Syukurnya, sebelum memulai penyelidikan, saksi korban punya potret terakhir motornya. Gambar ini kemudian disebar dengan anggota, lantas menghafal detailnya. Kendaraan yang sudah dalam keadaan tak utuh pun tetap terdeteksi petugas. “Motor tersebut milik korban yang hilang dan langsung kami amankan ke kantor,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi dengan tersangka diperoleh sejumlah fakta. Motor tersebut diperoleh dari rekannya berinisial RS. Masih dititipkan. Belum ada akad pembelian. “Yang jelas motor sama dia, entah tugasnya menjual atau tidak. Saat ini masih kami masih menyelidiki,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan barang hasil kejahatan.

“Ancaman paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.