Bupati Edi Sebut Tunjangan PNS Bakal Diganti Beras
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengembalikan tunjangan pangan ke bentuk semula. Kebijakan tersebut berlaku untuk PNS/ASN.
Tenggarong, intuisi.co–Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bakal menerapkan pembagian tunjangan dalam bentuk beras bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kukar. Dia menyebut, semasa dirinya masih menjadi PNS, tunjangan yang diterima juga demikian, beras.
Kemudian dalam perjalanannya, kebijakan pemberian tunjangan berubah dan diberikan dalam bentuk uang. Regulasi pemberian tunjangan ini pun rencananya akan dikembalikan dalam bentuk beras. Perencanaan pengembalian kebijakan tersebut juga sudah di diskusikan dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
“Kami masih siapkan dan masih terus didiskusikan dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah,” ujar Edi Damansyah pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Menurutnya, potensi produksi pertanian di Kukar yang berkembang menjadi salah satu dasar dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi, dampak dari kebijakan itu juga dapat dirasakan oleh petani di Kukar, lantaran pasokan beras dibeli langsung oleh pemerintah.
Dengan begitu, lanjut Edi Damansyah, petani di Kukar juga tidak akan kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya. “Ini juga jadi pendorong bagi petani. Sehingga, mereka tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya,” sebutnya.
Kukar Siap Kerja Sama Beras Bulog
Sejauh ini, kata dia, Pemkab Kukar juga sudah menyediakan konsep untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Yaitu dengan cara membentuk koperasi pegawai negeri yang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog).
“Konsep tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara untuk diadopsi,” tuturnya.
Edi Damansyah menilai, bahwa pengembangan peningkatan produktivitas pertanian di Kukar juga sudah membaik. Selain kawasan pertanian yang luas, para kelompok-kelompok tani juga sudah terbentuk di seluruh kecamatan. “Tinggal kita bagaimana memikirkan nanti hilirisasinya. Jadi ini yang menjadi PR kami,” tegasnya
Saat ini, dasar hukum terkait pergantian bentuk tunjangan untuk TNI Polri dan PNS, masih dalam evaluasi dan kalkulasi dari Kementerian Keuangan. Dia mengakui tidak dapat memastikan kapan target konversi tunjangan dari uang menjadi beras, dapat terealisasi.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog, Budi Waseso pernah menyampaikan konversi tunjangan terhadap TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari uang menjadi beras justru mengurangi beban finansial. Saat ini, nilai tunjangan beras 10 kilogram untuk TNI, Polri, dan PNS dalam bentuk uang sebesar Rp72 ribu lebih per bulan. (*)