Dalih Pandemi dan Pilkada, Pimpinan 9 OPD Pemkot Samarinda Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Umumnya pengisian pimpinan OPD cukup di internal pemerintah daerah. Belakangan berganti di Kemendagri. Termasuk sembilan posisi kosong di Pemkot Samarinda.
Samarinda, intuisi.co – Sembilan posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda tak bertuan. Fungsinya yang hanya dijalankan pelaksana tugas membuat pengambilan kebijakan terbatas.
Asisten III Sekkot Samarinda Ali Fitri Noor menyebut bahwa hingga saat ini kosongan jabatan masih dalam proses pengisian. “Total ada sembilan jabatan kosong. Lima lainnya segera diisi, sisanya baru tahap awal,” ujarnnya saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 23 Oktober 2020.
Kekosongan sembilan kursi eselon dua berasal dari ragam OPD. Lima yang segera diisi lantaran telah mendapat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan dan staf ahli. Sedangkan empat lainnya yang masih berproses ialah Dinas Perpustakaan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Surat rekomendasi lima jabatan tadi masih berada di Jakarta. Kami belum tahu kapan dikirim ke Samarinda,” terangnya.
Lazimnya pengisian jabatan eselon dua tak mesti ke Kemendagri. Cukup lewat Aparatur Sipil Negara (KASN) saja sudah bisa. Adanya tahapan pilkada menjadi kendala, sehingga arus pemberi rekomendasi berubah arah. Bahkan Ali Fitri menyebut bila surat rekomendasi bisa tiba tahun ini atau tahun depan.
Meski demikian, situasi ini juga tak lepas dari pandemi virus corona di Indonesia. Padahal umumnya proses lelang jabatan tak memakan banyak waktu. Maksimal bisa selesai dalam sebulan. “Kami tak bisa memaksakan kondisi, jadi ditunggu saja,” tambahnya.
Jabatan pimpinan memang idealnya tak lama diisi pelaksana tugas. Namun Pemkot Samarinda memahami situasi saat ini. Sejumlah proses dalam urusan lelang jabatan. Mulai pemberkasan, ujian hingga wawancara. Bahkan dalam tahapannya ada pula test psikologi. Setelah semuanya dilalui, panitia seleksi (pansel) bakal menetapkan tiga nama. Nah, nama-nama itu kemudian diserahkan ke Kemendagri.
“Jadi surat rekomendasi turun itu bisa tahun ini. Bisa juga tahun depan,” pungkasnya. (*)