HeadlineSorotan

Peraturan Berlapis di Kaltim Larang ASN Cuti dan Mudik Lebaran

Gubernur Kaltim menerbitkan surat edaran sebagai pembatasan bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltim untuk keluar daerah, serta larangan mudik dan cuti Lebaran.

Samarinda, intuisi.co – Pandemi covid-19 kembali bikin suasana Lebaran tak seperti momen-momen sebelumnya. Terutama bagi para aparatur sipil negara alias ASN yang mendapat larangan cuti maupun mudik. Kebijakan itu tertuang dalam adendum peniadaan mudik Idulfitri demi mengendalikan covid-19 di Tanah Air. Termasuk di Kaltim.

“Ya, ASN tidak boleh cuti. Mereka tak boleh keluar (kota) sebelum ada surat perintah dari atasan,” sebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, kepada sejumlah media pada Rabu petang, 28 April 2021.

Seperti bisa ditebak, alasan dari larangan tersebut adalah pandemi covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir. Di Kaltim, akumulasi kasus positif telah mencapai 68.322 kasus dengan 1827 di antaranya masih berstatus aktif, sedangkan 1629 lainnya telah meninggal dunia.

Statistik itu juga yang bikin kebijakan tersebut begitu diseriusi di Kaltim. Pemprov Kaltim bahkan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 065/1975/B.Org tertanggal 12 April 2021 yang terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik dan peniadaan cuti ASN.

“Ini sebagai langkah antisipasi pengendalian penyebaran covid-19 yang kerap kali meningkat setelah libur panjang,” lanjut politikus Partai Gelora tersebut.

Menurut Hadi Mulyadi, dalam adendum tersebut memang disebutkan mengenai regulasi sebelum dan sesudah Lebaran. Mulai April ini hingga akhir Mei nanti. Dan hingga kini belum ada permintaan izin cuti yang masuk. Namun aturan cuti yang disebutkan Hadi itu khusus lingkungan Pemprov Kaltim saja.

“Kami sudah sepakat tidak akan memberikan izin cuti bagi ASN dan bila mendesak harus seizin gubernur dan wagub,” tambah Hadi lagi.

Pejabat Kaltim Dilarang Open House

Dia menambahkan, sementara itu terkait regulasi penanganan covid-19 jelang libur panjang Idulfitri nanti sesuai arahan Gubernur Isran Noor. Tak ada pejabat publik di provinsi ini yang mengadakan open house saat Idulfitri nanti. Namun untuk halalbihalal masih diberikan lampu hijau. Itupun dengan peserta terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Arahan Pak Gub, seluruh pejabat publik di Kaltim memang tidak diperkenankan open house, karena cenderung tidak dapat terkendali, yang datang bisa menumpuk sehingga terjadi kerumunan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.