Dari 419 Kematian Positif Covid-19 di Kaltim, Baru 20 Diajukan Menerima Santunan Rp15 Juta
Kementerian Sosial memberi santunan Rp15 juta bagi keluarga pasien covid-19 meninggal dunia. Di Kaltim sejauh ini tercatat 419 kasus kematian.
Samarinda, intuisi.co – Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru 2 menyerahkan berkas untuk santunan bagi keluarga pasien covid-19 meninggal dunia kepada Dinas Sosial (Dissos) Kaltim. Dua daerah tersebut adalah Samarinda dan Bontang.
Rp15 juta adalah besaran dana yang bakal diterima keluarga Bersumber dari program Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dengan persyaratan surat keterangan dari dinas kesehatan yang membenarkan keluarga bersangkutan meninggal dunia positif virus corona. Juga surat kematian dari RT domisili pasien, serta surat keterangan dari rumah sakit yang merawat. Terakhir adalah nomor induk kependudukan (NIK).
“Sudah ada berkas yang kami serahkan ke pusat,” terang Kepala Dissos Kaltim Muhammad Agus Hari Kesuma, dikonfirmasi Selasa petang, 13 Oktober 2020. “Saya minta deadline penyerahan berkas hingga akhir Oktober. Karena itu yang belum mengurus segara diselesaikan,” sambungnya.
Sepanjang virus corona mewabah di Kaltim sudah 419 kasus positif meninggal dunia. Berapa banyak berhak menerima santunan tersebut, sesuai dengan jumlah laporan kasus kematian di provinsi ini. “Mekanisme pembayaran langsung ke rekening ahli waris. Jadi kami hanya penyambung aspirasi warga saja,” tuturnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Kaltim, Ahmadi, menuturkan bahwa berkas yang dikirim ke pusat sejauh ini sebanyak 20 dokumen. Semuanya dari Samarinda. Sementara data dari Bontang masih terganjal verifikasi. Sebagian besar identitas belum lengkap.
“Memang tak mudah itu, harus cermat dalam menyiapkan berkas. Jangan sampai kami terima masih ada kekurangan. Kami sudah minta kepada masing-masing kabupaten/kota segera melengkapi berkas,” pungkasnya. (*)