Samarinda, intuisi.co – Total sebelas orang pejabat publik di Kaltim membuka pemberian vaksin covid-19 tingkat provinsi. Digelar di Kegubernuran Kaltim pada Kamis, 14 Januari 2021. Memakan waktu hingga lima jam, dari pukul 09.00-14.00 Wita.
“Vaksinasi ini bertujuan mengurangi penularan covid-19. Menurunkan angka kematian dan meningkatkan imunitas (kekebalan) warga,” sebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya sebelum vaksinasi dimulai.
Kondisi Kaltim saat ini, terdapat 31.990 akumulasi kasus covid-19 per 14 Januari 2021. Padahal pada Agustus 2020 total akumulasi hanya 4.245 kasus. Hanya dalam lima bulan terjadi pertambahan 27.745 kasus.
Lonjakan paling tajam terjadi pada Desember 2020. Selama 31 hari ada 7.455 kasus terkonfirmasi sedangkan sebulan sebelumnya dilaporkan 5.529 kasus. Rerata kasus per hari pada Desember lalu pun meningkat tajam, yakni 240,48 dari sebulan sebelumnya 184,3.
Angka prevalensi Kaltim saat ini bahkan tertinggi kedua di Indonesia dengan 833 kasus per 100 ribu orang. Tertinggi setelah setelah Jakarta di urutan pertama, 2.017 kasus per 100 ribu orang. Diikuti Kalimantan Utara dengan 686 kasus, Papua Barat 639, dan Bali 459.
Dengan jumlah kasus yang tinggi, program vaksinasi covid-19 menjadi angin segar di tengah pandemi. Namun demikian, jumlah yang tersedia saat ini masih sangat jauh dari yang dibutuhkan. “Memang ada keterbatasan vaksin, sesuai kebijakan rekan-rekan kesehatan (Kemenkes). Hanya dua daerah yang mendapatkan vaksin tahap pertama, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Insya Allah bulan depan (Februari) vaksin kembali diberikan,” lanjut Hadi Mulyadi.
Tahapan Pemberian Vaksin Covid-19
Tahapan vaksinasi tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam beleid tersebut, warga Kaltim secara umum baru bisa menerima vaksin pada Maret 2022. Masih lebih setahun lagi bila tak ada perubahan.
Distribusi vaksinasi tahap pertama dilangsungkan Januari-Februari 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran. Selanjutnya tahap kedua dilaksanakan Maret-April 2021. Dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, PLN, dan PDAM, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya kelompok usia lanjut lebih 60 tahun. Sementara tahap tiga dan keempat dimulai April 2021-Maret 2022. Dengan kriteria penerima vaksin masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi serta pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
“Makanya kami meminta Kaltim diprioritaskan untuk vaksin karena provinsi ini urutan keenam (dari 10 besar provinsi dengan kasus terbanyak) secara jumlah (kasus akumulasi di Indonesia). Dan ini perlu jadi perhatian serius,” tegasnya.
Hadi juga menegaskan vaksin untuk rakyat Indonesia sudah lolos tahap uji klinis. Aman secara medis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menggaransi vaksin halal dan aman. Hadi pun menyayangkan jika masih ada warga menolak vaksinasi. Termasuk menyebarkan ketidaksetujuan tersebut. Pasalnya, vaksin bukan urusan pribadi melainkan komunal yang bertujuan menyelamatkan orang banyak. “Karena itu kami imbau masyarakat tak takut divaksin,” tutupnya. (*)
View this post on Instagram