DPRD Samarinda Bakal Pertemukan Warga Sempadan SKM dengan Pemkot
Tak ada solusi terhadap penertiban bangunan warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu di bantaran SKM, DPRD Samarinda ikut turun tangan.
Samarinda, intuisi.co – Tak mendapat kepastian soal penertiban bangunan, belasan warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, bertandang ke DPRD Samarinda, Senin siang, 6 Juli 2020. Warga sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) tersebut meminta bantuan para wakilnya untuk mendapat kejelasan Pemkot Samarinda terkait penertiban tersebut.
“Permintaan warga sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami undang rapat dengar pendapat,” ujar Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, setelah menerima perwakilan warga RT 28.
Menjadi kekhawatiran warga ialah saat penertiban, tak ada lokasi baru yang disiapkan untuk warga. Tak hanya itu, dana santunan juga tak ada kejelasan. Sebelumnya informasi diterima warga ada dana suntikan Pemprov Kaltim senilai Rp15 miliar untuk tiga rukun tetangga. Yakni RT 26, 27, dan 28. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT mendapat Rp5 miliar. Namun hasil penaksiran tim appraisal khusus 234 bangunan di RT 28 ialah Rp3,09 miliar. Pun belakangan nilainya kembali berkurang menjadi Rp2,5 miliar.
“Rasa-rasanya enggak gusur gitu saja. Pasti ada pertimbangan. Saya enggak yakin pemkot ada solusi,” terang Siswadi.
Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, penertiban rumah warga memang penting. Sebab penyempitan SKM memang perlu diatasi segera. Jika tidak, sedimentasi anak Sungai Mahakam tersebut bakal makin menjadi.
Data terakhir, SKM yang sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik. Praktis saat hujan sudah tak kuasa menampung limpahan air. Luapan pun sampai ke jalan.
Nantinya, RDP bakal melibatkan warga RT 28, pemkot, Komisi I dan III DPRD Samarinda. Siswadi berharap warga bisa pindah dengan nyaman. Tanpa kendala. Sedangkan kepada warga, diharap tak banyak menuntut sebab tanah itu juga milik Pemkot Samarinda. “Warga bukan tak mau pindah, mereka hanya tak dapat informasi utuh. Itu saja,” pungkasnya. (*)