Sorotan

Episode Panjang Tak Berujung Relokasi Warga Bantaran Sungai Karang Mumus

Sudah dari 1998 wacana relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda menggema. Lebih dua dekade, masih ribuan KK yang bermukim.

Samarinda, intuisi.co – Relokasi permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi episode panjang yang tak jelas kapan ujungnya. Yang sedang hangat adalah kawasan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Wilayah ini menjadi satu yang masuk agenda relokasi. Namun para warga belum menyepakati nilai yang ditetapkan Pemkot Samarinda. Namun sebenarnya, yang terjadi saat ini bukanlah hal baru.

“Persoalan ini bukan hal baru, jangan dibikin susah,” kata Angkasa Jaya, ketua Komisi III DPRD Samarinda, dikonfirmasi Rabu siang, 24 Juni 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu ingat benar pada 2010, rencana pengentasan banjir menyasar SKM. Mulai pengerukan sedimentasi hingga relokasi. Namun agenda itu hingga kini belum juga tuntas.

Angkasa menyadari memindahkan warga bukan hal mudah. Apalagi telah mendiami kawasan tersebut belasan hingga puluhan tahun. Namun demikian, bukan berarti tak bisa ditemukan solusi.

“Ini kan sudah diurus sama eksekutif lewat bantuan tim appraisal atau penilai. Semestinya tak ada masalah,” kata Angkasa.

Relokasi warga bantaran SKM memang telah lama dikemukakan. Bahkan telah menggema sejak 1998. Lebih dua dekade, belum juga tuntas. Sebagian sepakat direlokasi, tapi tak sedikit yang menolak.

Data terakhir, relokasi warga di bantaran sungai tercatat ada 1.355 kepala keluarga (KK). Pindah ke lokasi permukiman baru seperti Handil Kopi dan Damanhuri.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan kepala keluarga yang memilih tetap bertahan. Yang mana dari verifikasi ulang pemkot, dari angka awal 3.384 KK hingga 3.400 KK, sekarang meningkat menjadi 8.000 KK.

Perlu Ketegasan

Angkasa pun menilai Pemkot Samarinda kurang tegas. Padahal penataan ini untuk kepentingan bersama. utamanya pengentasan banjir. “Perbedaan harga itu wajar. Tapi warga juga harus paham dengan posisi secara hukum. Jika belum sepakat lagi, ya, dibicarakan baik-baik. Harus ada keputusan untuk persoalan ini,” sebutnya.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah langkah tegas. Pertemuan dan sosialisasi dengan warga bantaran sungai telah dilakukan beberapa kali. Seharusnya sudah ada kesepakatan. Terlebih Pemkot Samarinda punya kuasa mengambil langkah hukum.

“Apa yang jadi alasan warga resisten terhadap relokasi, kami tak berharap ada benturan. Ini kepentingan bersama. Yakni mengatasi persoalan banjir,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.