Hasil Reses Legislator DPRD Kaltim Dapil 6 Sorot KEK Maloy hingga TNK
Reses anggota DPRD Kaltim Dapil 6 mengantongi banyak persoalan yang disampaikan masyarakat. Termasuk aset-aset daerah yang tak optimal.
Samarinda, intuisi.co – Para anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan atau Dapil 6 meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau, menggelar Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2021. Berlangsung 17—24 Februari 2021. Hasil reses tersebut disampaikan Siti Rizky Amalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Adapun legislator dari Dapil 6 meliputi Sutomo Jabir dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Henry Pailan dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, serta Safuad dan Agiel Suwarno dari Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan. Selain itu Makmur HAPK, M Udin, dan Abdul Kadir dari Partai Golongan Karya atau Golkar. Diikuti Ismail dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Harun Al Rasyid dari Parta Keadilan Sejahtera, Sity Rizky Amalia dari PPP, M Nasiruddin dari Partai Amanat Nasional, dan Agus Aras dari Partai Demokrat.
Hasil reses tersebut disampaikan Siti Rizky Amalia pada Selasa, 30 Maret 2021, dalam Rapat Paripurna ke-9. Berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Hadir Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan 28 legislator DPRD Kaltim lainnya secara langsung dan virtual. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi hadir mewakili Pemprov Kaltim.
Paparan Anggota DPRD Kaltim
Dalam paparannya, Siti Rizky Amalia mengungkapkan masih banyaknya pekerjaan pemerintah yang belum selesai di tiga kabupaten yang diwakilinya. Baik itu Kutai Timur, Bontang, dan Berau. “Seperti akses penghubung antara Kecamatan Karangan menuju Berau, begitu juga penghubung Jembatan Sei Rantau Nibung,” ungkapnya.
Legislator dari Dapil 6 juga mempertanyakan pengelolaan Pelabuhan Laut Kenyamukan di Sangatta, Kutai Timur. Terutama terkait fungsinya sebagai peningkatan ekonomi kelautan dan perikanan. Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan di kabupaten yang sama. Fasilitas tersebut telah berdiri kantor namun hanya digunakan untuk memancing dan olahraga. “Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kami ingin ini bisa menjadi icon dari Kutai Timur,” terang dia.
Dalam paparannya, Siti Rizky juga mengungkit persoalan di Taman Nasional Kutai yang juga bagian dari aspirasi masyarakat. Namun lantaran kewenangan mengenai Taman Nasional Kutai berada di pemerintah pusat, ia mendorong komunikasi yang intens antara pemerintah provinsi dan pusat. “Terutama mengenai layanan pinjam pakai,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram