Isran Noor Larang ASN di Pemprov Kaltim Ambil Cuti Lebaran

Alexander Hutabarat

7 Mei 2021 22:32 WITA

Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor. (humas pemprov kaltim)

Samarinda, intuisi.co – Para aparatur sipil negara, terutama di lingkup Pemprov Kaltim, bakal merasakan efek ekstra dari larangan mudik yang tengah bergulir. Jangankan pulang kampung, bisa cuti pun tidak. Setidaknya jika mengacu omongan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

“Saya tidak pernah memberikan cuti Lebaran bagi ASN. Itu salah satu kebijakan yang diterapkan,” sebut Isran, seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Jumat, 7 Mei 2021.

Kebijakan pembatasan yang tengah bergulir memang beralasan. Di Kaltim, per Jumat ini akumulasi kasus covid-19 telah mencapai 69.384 atau 1864,5 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,8 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 66.197 atau 95,4 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian mencapai 1665 atau 2,4 persen. menyisakan 1522 kasus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Dengan kasus positif yang masih meresahkan, Isran berharap kalangan ASN bisa jadi contoh bagi publik dalam langkah pencegahan yang kini digulirkan. Termasuk dengan menahan diri untuk mengambil cuti.  “Andaikata cuti, mau kemana? Karena (saat ini) semua dilakukan penyekatan. Semua dijaga ketat petugas dari Polri dan TNI,” sebutnya.

Ancaman Sanksi dari Isran Noor

Isran Noor berharap dengan pelarangan cuti sementara di Pemprov Kaltim membuat pencegahan covid-19 di provinsi ini kian efektif. Pasalnya, dikhawatirkan jika langkah tersebut tak diambil, bakal memicu upaya masyarakat dari kalangan ASN untuk mudik. Namun bila abdi negara tetap melanggar, Isran mengemukakan sanksi yang cukup serius.

“Macam-macam sanksinya, dan ada pertimbangan bagi ASN yang melanggar mudik Lebaran. Akan dievaluasi oleh tim dari kepegawaian, sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” tegas Isran lagi.

Di satu sisi, pada hari raya Idulfitri nanti, Isran Noor memastikan warga Kaltim boleh menunaikan salat id di masjid. Tentunya dengan memenuhi syarat protokol kesehatan ketat. Seperti menjaga jarak dengan barisan saf yang tak rapat.

“Salat Idulfitri itu sunah, tidak wajib, tapi dilaksanakan sekali dalam setahun. Dan bila dilaksanakan di tengah pendemi harus menaati aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!