Sorotan

Isran Noor Siapkan Edaran Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Gubernur Kaltim Isran Noor menyikapi tren kasus positif covid-19 yang kembali tinggi di provinsi ini pada Desember 2020. Surat edaran segera dikeluarkan.

Samarinda, intuisi.co – Tren kasus covid-19 kembali meningkat di Kaltim pada Desember 2020 ini. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyiapkan surat edaran untuk membatasi kegiatan pada para perayaan Hari Raya Natal dan pergantian tahun mendatang untuk mencegah sebaran virus corona kian meluas.

Kamis, 17 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan 235 tambahan kasus positif. Terdiri dari Berau 23 kasus, Kutai Barat 23 kasus, Kutai Kartanegara 14 kasus,

dan Kutai Timur 15 kasus. Selain itu Paser 8 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 38 kasus, Bontang 67 kasus, dan Samarinda 42 kasus.

Sedangkan pasien sembuh dilaporkan bertambah 185 kasus. Dengan perincian Berau 9 kasus, Kutai Barat 13 kasus, Kutai Kartanegara 26 kasus, dan Kutai Timur 39 kasus. Diikuti  Paser 6 kasus, Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 37 kasus, Bontang 16 kasus, dan Samarinda 37 kasus.

Adapun penambahan pasien Meninggal dilaporkan sebanyak 5 kasus. Berasal dari Balikpapan 4 kasus, dan Samarinda 1 kasus.

Dengan demikian, total kasus positif virus corona di Kaltim hingga saat ini sebanyak 23.376 atau 628,2 kasus per 100 ribu penduduk. Dengan positif rate 16,4 persen dari kasus diperiksa. Sebanyak 84,5 persen atau 19.758 kasus telah dinyatakan sembuh, dan 658 atau 2,8 persen kasus meninggal dunia. Jumlah kasus aktif pada saat ini dilaporkan sebanyak 2960 atau bertambah 45 kasus dari hari sebelumnya.

Gubernur Isran Noor Siapkan Edaran

“Dinamika covid-19 ini masih belum berhenti. Karena itu kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada semua pihak,” sebut Gubernur Kaltim Isran Noor setelah mengikuti rapid test gratis kepada kaum perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-92 di Sekretariat TP PKK Kaltim Jalan M Yamin No 4 Samarinda, Rabu, 16 Desember 2020, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Upaya terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim untuk membangun kesadaran masyarakat. Terkhusus kepada pihak-pihak berpotensi menjadi bagian dari penularan covid-19. Seperti masyarakat di pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat wisata, bahkan perkantoran. Semua harus selalu diingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Dengan tren kasus yang masih tinggi, Isran Noor pun meminta antisipasi atas kemungkinan terjadinya klaster baru setelah libur akhir tahun. Gubernur menegaskan pihaknya akan selalu mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat. Khususnya saat Natal dan libur Tahun Baru 2021.

“Kami akan lakukan pembatasan. Sebentar lagi Gubernur akan mengeluarkan edaran untuk membatasi kegiatan pada perayaan Natal dan tahun baru 2021,” pungkasnya. (*)

 

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.