Isran Noor Yakinkan Pemindahan IKN ke Kaltim Tak Bermasalah di Tengah Pandemi
Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim disebut-sebut terus berjalan. Meskipun fokus pemerintah saat ini adalah penanganan pandemi covid-19.
Samarinda, intuisi.co – Wabah virus corona membawa dampak ke mana-mana. Maka tak mengherankan bila nada sumbang menggema berkaitan eksekusi proyek pemindahan ibu kota negara (IKN). Kendati demikian, telah dipastikan bahwa saat ini agenda megaproyek tersebut masih tetap dijalankan.
“Tetapi yang pasti tidak menjadi fokus utama. IKN masuk prioritas nasional kedua,” sebut Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata kepada sejumlah media dalam teleconference pada akhir April 2020.
Pembangunan IKN masih tahap penyelesaian masalah teknis. Terutama master plan. Dan ada kemungkinan pembangunan infrastruktur dasar dimulai tahun depan. “Basic-nya saja masih disiapkan. Itu pun perlu dipertajam,” katanya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Kennedy Simanjuntak, menambahkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di IKN pun tetap berjalan. Misalnya pembangunan dam atau embung.
“Pembangunan IKN masih persiapan-persiapan. Kami menunggu master plan,” katanya.
“Jalan Terus, Tidak Ada Masalah”
Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam keterangan persnya menuturkan bahwa IKN merupakan urusan negara. Yang mengatur pemerintah pusat. Dan hingga saat ini disebut tidak ada masalah. Daerah hanya menunggu perkembangan dari pusat. “Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” singkat Isran.
Penjabat Sekprov Kaltim, M Sabani, meminta masyarakat tak perlu khawatir soal kelanjutan pemindahan IKN. Yang jelas, pasti ada langkah-langkah prioritas dari pemerintah pusat. “Kita ikuti saja pemerintah. Undang-undangnya juga bagaimana, kami belum tahu. Tentu, jika aturannya sudah terbit, bisa saja pusat lebih fokus,” pungkasnya. (*)