Jalan Rusak di Kukar Jadi Prioritas Perbaikan Dinas PU
Dinas PU Kukar akan perbaiki jalan poros antar kecamatan yang rusak parah. Termasuk jalur Kota Bangun dan Tabang sepanjang 138 km.
Tenggarong, intuisi.co – Jalan rusak menjadi salah satu masalah yang menghambat mobilitas warga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar telah memetakan sejumlah jalan rusak yang akan diperbaiki melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Salah satu jalan yang sudah dipetakan dan menjadi prioritas perbaikan adalah jalan poros antar kecamatan yang menghubungkan Kota Bangun dan Tabang. Jalan ini memiliki panjang sekitar 138 kilometer dan berklasifikasi tidak mantap.
“Jalan ini adalah salah satu prioritas dalam peningkatan konektivitas wilayah untuk memudahkan angkutan barang dan orang,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, Senin (23/10/2023).
Linda menjelaskan, perbaikan jalan poros tersebut tidak hanya pada spot-spot kerusakan jalan saja, melainkan di sepanjang jalan. Pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan tersebut ditaksir menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
“Perbaikan jalan ini mendesak, karena ada beberapa spot yang kondisi aspalnya sudah mengelupas dan cukup memprihatinkan. Tentunya hal ini dapat menimbulkan potensi kerusakan jalan yang lebih parah apabila tidak segera dilakukan perbaikan,” ujar Linda.
Menurut Linda, pengerjaan perbaikan jalan poros antar kecamatan itu ditargetkan rampung tahun ini. Selain itu, Dinas PU Kukar juga akan melakukan perbaikan jalan-jalan lain yang masuk dalam kategori rusak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, dari total panjang jalan kabupaten sekitar 2.191 kilometer, hanya 1.159 kilometer yang dalam kondisi baik. Sisanya, 306 kilometer dalam kondisi sedang, 410 kilometer rusak, dan 316 kilometer rusak berat.
Jalan rusak di Kukar dipicu dua faktor. Pertama, faktor alam terlebih memasuki musim penghujan sehingga banyak ruas jalan yang rusak. Faktor alam menyebabkan jalan amblas karena lapisan tanah tergerus air.
Faktor kedua adalah kendaraan yang melebihi kapasitas beban. Kendaraan dengan tonase besar kerap melintasi jalan-jalan di Kukar. Padahal, jalan kabupaten tidak semua berstruktur beton atau aspal. Adapun jalan aspal hanya mampu menahan beban hingga kapasitas 8 ton.
Linda berharap, dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PU Kukar, dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melebihi kapasitas beban kendaraan.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memaklumi adanya pekerjaan perbaikan jalan ini. Kami juga mengimbau agar pengendara berhati-hati saat melintasi jalan yang sedang dikerjakan dan tidak melebihi kapasitas beban kendaraan agar tidak merusak jalan yang baru saja diperbaiki,” tutup Linda. (*)