Samarinda, intuisi.co – Jembatan Pulau Balang telah tersambung setelah dicanangkan pembangunannya sejak 2007. Namun akses penghubung antara Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Tersisa 6 kilometer jalan pendekat masih harus dibereskan.
“Ada sekitar 6 kilometer jalan pendekat dari jalur PPU belum selesai tahun ini. Khususnya untuk satu jalur,” sebut Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setprov Kaltim Lisa Hasliana, dilansir dari rilis Pemprov Kaltim, Kamis petang, 9 November 2020.
Bentang panjang Jembatan Pulau Balang tersambung pada 31 Oktober 2020 lalu. Nantinya, proses penyelesaian jalan pendekat itu bakal dituntaskan oleh pemerintah pusat. “Pemprov Kaltim dengan senang hati bila pemerintah pusat melanjutkan pembangunan,” imbuhnya.
Minta Dikerjakan Pusat
Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat ambil bagian dalam proyek penyelesaian jalan pendekat tersebut di PPU. Apalagi infrastruktur tersebut masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemprov Kaltim memastikan siap memaksimalkan jika ada pembebasan lahan yang belum tuntas. “Siap membantu penyelesaian izin maupun kebutuhan lainnya dengan beban biaya pusat yang menanggung,” imbuhnya.
Monitoring dan evaluasi Pemprov Kaltim dari pembangunan Jembatan Pulau Balang dilangsungkan pada Jumat lalu, 6 November 2020. Dipimpin Lisa Hasliana dan diikuti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring.
Jembatan Pulau Balang juga menjadi penghubung jaringan jalan nasional antara Kaltim dan Kalsel. Diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kaltim. Dibangun dengan panjang 804 meter, lebar 17,5 meter dengan 4 lajur dan tinggi pylon 113,1 meter. “Jembatan ini juga tentu menjadi gerbang utama ibu kota negara,” pungkasnya. (*)